Dokter RSIA Ananda Pastikan Bayi Ervina Sudah Meninggal 2 Hari

Rabu, 17 Juni 2020 - 13:55 WIB
loading...
Dokter RSIA Ananda Pastikan Bayi Ervina Sudah Meninggal 2 Hari
Tim dokter dan manajemen RSIA Ananda memastikan bayi Ervina sudah meninggal dua hari atau sebelum masuk ke rumah sakit tersebut. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tim dokter Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda memastikan bayi Ervina Yana telah meninggal sejak dua hari lalu. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter obgyn rumah sakit tersebut pada Selasa (16/6/2020) kemarin.

Penegasan ini disampaikan Manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda, pasca-viralnya berita terkait adanya dugaan sejumlah rumah sakit menolak untuk menangani Ervina bersama bayinya.

Direktur SDM dan Pelayanan RSIA Ananda, dr Nasriyadi Nasir, menegaskan komitmen pihaknya memberikan pelayanan kepada semua pasien. Makanya, pihaknya menerima Ervina tatkala sejumlah rumah sakit dilaporkan menolak sang ibu hamil tersebut.

Ervina sendiri masuk ke RSIA Ananda sejak Selasa kemarin sekira pukul 14.00 WITA. Ia masuk ke poliklinik obygin untuk melakukan konsultasi dan pemeriksaan. Hasilnya, kata dia, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya keluhan gerakan bayi tidak terasa sejak 1-2 hari yang lalu.

“Dari hasil pemeriksaan dan USG oleh dokter ditemukan denyut jantung janin tidak ada dan tanda-tanda Kematian Janin dalam Rahim (KJDR) lebih dari 1 hari. Olehnya dari dokter obgyin kemudian diberi pengantar masuk rawat inap ke UGD dengan diagnosis G3P1A1 gravid aterm + KJDR+ Post SC +letak lintang,” ujar dia, saat dikonfirmasi Rabu (17/6/2020).



Kata dia, tindakan operasi caesar (SC) elektif mulanya direncanakan pagi tadi, tepatnya pukul 08.30 WITA. Toh sesuai pemeriksaan, kondisi pasien cukup stabil. Pasien lantas masuk ke UGD dengan pengantar rawat inap untuk dipersiapkan operasi pagi tadi yang merujuk pada protokol yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Belakangan, setelah dilakukan rapid test sesuai protokol covid-19, ditemukan Ervina reaktif alias positif corona. Sang ibu hamil ini ditengarai juga menutupi alias tidak jujur terhadap kondisinya. Toh, dia sudah melakukan tes serupa di rumah sakit sebelumnya dan dinyatakan reaktif covid-19.

Dalam petunjuk praktis layanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir selama pandemi covid-19 nomor B-4 (05 April 2020) disebutkan, jika semua ibu hamil yang akan melahirkan wajib dilakukan pemeriksaan rapid test. “Nah, setelah pemeriksaan rapid test ditemukan hasil positif. Dan dari anamnesis lanjutan barulah ditemukan bahwa pasien ini sudah rapid test di rumah sakit lain sebelumnya dengan hasil positif."

"Jadi pasien sebelumnya tidak jujur menyampaikan bahwa sudah rapid test dengan hasil positif,” sambung Nasriyadi.

Makanya, papar dia, sesuai protokol covid-19, maka pasien dilayani dan observasi sambil disiapkan rujukan ke RS Pusat Rujukan Covid-19 dan dilakukan pemeriksaan swab. “Pasien sudah kami rujuk ke RS Wahidin karena masuk dalam pasien covid-19. Untuk itu, kami memastikan apa yang telah dilakukan protokol kesehatan menghadapi ibu hamil, sudah sesuai aturan dan tidak ada yang dilanggar,” pungkasnya.

(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3066 seconds (0.1#10.140)