Merosot Tajam, Segini Besaran Dana Kelurahan di Kota Makassar
loading...
![Merosot Tajam, Segini...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2022/03/25/711/723841/merosot-tajam-segini-besaran-dana-kelurahan-di-kota-makassar-tll.webp)
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp150 juta untuk setiap kelurahan pada tahun 2022. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp150 juta untuk setiap kelurahan pada tahun 2022. Semua anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Makassar.
Dengan demikian, total anggaran untuk 153 kelurahan yang ada di Makassar mencapai Rp22,9 miliar. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, dana kelurahan di Kota Daeng merosot tajam.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar , Helmy Budiman, menuturkan sebelumnya anggaran dana kelurahan mencapai Rp466 juta. Sebanyak Rp366 juta merupakan anggaran dana transfer dari pusat dan ditambahkan Rp100 juta dari APBD.
"Tahun ini angkanya memang turun karena sejalan dengan kondisi APBN sehingga Kementerian Keuangan menurunkan dana transfer, dan tahun ini dana kelurahan sudah tidak lagi menjadi bagian dari dana transfer," ucapnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar 2023 di Hotel Claro, Jumat (25/3/2022).
Helmy menyebut, tahun ini ada 2.561 usulan perangkat daerah pada penyusunan rencana kerja perangkat daerah. Usulan terbanyak didominasi usulan 15 kecamatan dengan total 1.611 usulan.
Dari usulan tersebut, kata Helmy, pihak Pemkot mengambil kebijakan yang cukup berubah dari tahun sebelumnya, di mana tahun ini tindak lanjut usulan dibagi menjadi dua.
Pertama, dana sektoral yang dikerja oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, dan kedua adalah usulan yang berkaitan dengan dana kelurahan.
"Kalau dana kelurahan kan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, dan bisa dikerjakan juga oleh masyarakat," katanya.
Sementara untuk tahun 2023 mendatang, lanjut Helmy, pemerintah kota memproyeksikan dana kelurahan hingga Rp400 juta per kelurahan. Namun tidak menutup kemungkinan, jumlah itu akan bertambah hingga setengah miliar.
"Setelah kami melihat, dengan kondisi Rp400 juta tidak bisa memenuhi semua. Jadi kami putuskan kemarin untuk dana kelurahan akan kami tambah alokasinya. Tahun depan kami sudah naikkan jadi Rp500 juta," jelas Helmy.
Jumlah tersebut, lanjut Helmy, akan dibagi rata ke semua kelurahan. Terkait eksekusinya, diserahkan sepenuhnya ke pihak kelurahan.
"Artinya kami cuman memberikan pagunya, kami berikan aturannya, pengerjaannya bergantung kelurahan. Kalau butuh jalan dan infrastruktur lainnya, maka akan lebih banyak ke pembangunan, tapi ada beberapa wilayah yang memang betul-betul murni untuk pemberdayaan masyarakat," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muh. Ansar menuturkan, salah satu bahasan bahasan penting dalam Musrenbang RKPD ini adalah menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi kegiatan pemerintah kota.
"Berkaitan dengan hal tersebut, saya berharap agar aspirasi masyarakat yang diserap melalui pelaksanaan Musrenbang, mulai dari tingkat kelurahan sampai dengan tingkat kecamatan, harus dapat diakomodir secara optimal oleh seluruh perangkat daerah terkait," jelasnya.
Dengan demikian, total anggaran untuk 153 kelurahan yang ada di Makassar mencapai Rp22,9 miliar. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, dana kelurahan di Kota Daeng merosot tajam.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar , Helmy Budiman, menuturkan sebelumnya anggaran dana kelurahan mencapai Rp466 juta. Sebanyak Rp366 juta merupakan anggaran dana transfer dari pusat dan ditambahkan Rp100 juta dari APBD.
"Tahun ini angkanya memang turun karena sejalan dengan kondisi APBN sehingga Kementerian Keuangan menurunkan dana transfer, dan tahun ini dana kelurahan sudah tidak lagi menjadi bagian dari dana transfer," ucapnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar 2023 di Hotel Claro, Jumat (25/3/2022).
Helmy menyebut, tahun ini ada 2.561 usulan perangkat daerah pada penyusunan rencana kerja perangkat daerah. Usulan terbanyak didominasi usulan 15 kecamatan dengan total 1.611 usulan.
Dari usulan tersebut, kata Helmy, pihak Pemkot mengambil kebijakan yang cukup berubah dari tahun sebelumnya, di mana tahun ini tindak lanjut usulan dibagi menjadi dua.
Pertama, dana sektoral yang dikerja oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing, dan kedua adalah usulan yang berkaitan dengan dana kelurahan.
"Kalau dana kelurahan kan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, dan bisa dikerjakan juga oleh masyarakat," katanya.
Sementara untuk tahun 2023 mendatang, lanjut Helmy, pemerintah kota memproyeksikan dana kelurahan hingga Rp400 juta per kelurahan. Namun tidak menutup kemungkinan, jumlah itu akan bertambah hingga setengah miliar.
"Setelah kami melihat, dengan kondisi Rp400 juta tidak bisa memenuhi semua. Jadi kami putuskan kemarin untuk dana kelurahan akan kami tambah alokasinya. Tahun depan kami sudah naikkan jadi Rp500 juta," jelas Helmy.
Jumlah tersebut, lanjut Helmy, akan dibagi rata ke semua kelurahan. Terkait eksekusinya, diserahkan sepenuhnya ke pihak kelurahan.
"Artinya kami cuman memberikan pagunya, kami berikan aturannya, pengerjaannya bergantung kelurahan. Kalau butuh jalan dan infrastruktur lainnya, maka akan lebih banyak ke pembangunan, tapi ada beberapa wilayah yang memang betul-betul murni untuk pemberdayaan masyarakat," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muh. Ansar menuturkan, salah satu bahasan bahasan penting dalam Musrenbang RKPD ini adalah menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi kegiatan pemerintah kota.
"Berkaitan dengan hal tersebut, saya berharap agar aspirasi masyarakat yang diserap melalui pelaksanaan Musrenbang, mulai dari tingkat kelurahan sampai dengan tingkat kecamatan, harus dapat diakomodir secara optimal oleh seluruh perangkat daerah terkait," jelasnya.
(tri)