Keluarga Korban Pembunuhan di Sinjai Emosi saat Saksikan Rekonstruksi
loading...
A
A
A
SINJAI - Keluarga korban tersulut emosi saat menyaksikan rekonstruksi pembunuhan warga Kelurahan Awang Tangka Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, Selasa (22/3/2022).
Dalam rekonstruksi tersebut, empat tersangka dihadirkan yakni SY (23), RA (23), HJ (20), KP (20) bersama komplotannya memperagakan kurang lebih 30 adegan saat melakukan aksi kejamnya.
Pasca proses rekonstruksi, 2 keluarga korban sempat tersulut emosi dan mengejar mobil polisi yang ditumpangi para tersangka.
Beruntung, KBO Intel Polres Sinjai , Ipda Alfian meredam emosi keluarga korban dengan cara memeluk keluarga korban.
Kepada keluarga korban Ipda Alfian, berpesan untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak penegak hukum.
"Inilah kami (polisi) harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, dan kepada keluarga korban saya berpesan untuk bersabar," singkatnya.
Kasatreskrim Polres Sinjai, AKP Abustam, juga berharap, agar keluarga korban bersabar, dan menghargai proses hukum.
"Kami sangat memaklumi keluarga korban, tetapi tolong juga dihargai penegak hukum yang telah menangani kasus ini," singkatnya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai menggelar rekonstruksi penganiayaan berat yang mengakibatkan warga Kabupaten Bone bernama Andi Muhammad Yusuf (16) meninggal dunia pada dini hari Minggu (27/2/2022) di Kelurahan Balangnipa Jalan AP Pettarani.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
Dalam rekonstruksi tersebut, empat tersangka dihadirkan yakni SY (23), RA (23), HJ (20), KP (20) bersama komplotannya memperagakan kurang lebih 30 adegan saat melakukan aksi kejamnya.
Pasca proses rekonstruksi, 2 keluarga korban sempat tersulut emosi dan mengejar mobil polisi yang ditumpangi para tersangka.
Beruntung, KBO Intel Polres Sinjai , Ipda Alfian meredam emosi keluarga korban dengan cara memeluk keluarga korban.
Kepada keluarga korban Ipda Alfian, berpesan untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak penegak hukum.
"Inilah kami (polisi) harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, dan kepada keluarga korban saya berpesan untuk bersabar," singkatnya.
Kasatreskrim Polres Sinjai, AKP Abustam, juga berharap, agar keluarga korban bersabar, dan menghargai proses hukum.
"Kami sangat memaklumi keluarga korban, tetapi tolong juga dihargai penegak hukum yang telah menangani kasus ini," singkatnya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai menggelar rekonstruksi penganiayaan berat yang mengakibatkan warga Kabupaten Bone bernama Andi Muhammad Yusuf (16) meninggal dunia pada dini hari Minggu (27/2/2022) di Kelurahan Balangnipa Jalan AP Pettarani.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(agn)