Ayah Biadab! Perkosa Anak Kandung Berusia 8 Tahun hingga Kejang-kejang dan Tewas
Selasa, 22 Maret 2022 - 13:01 WIB
loading...
Tersangka Widiyanto digelandang ke Polrestabes Semarang karena memperkosa anak kandung yang masih berusia 8 tahun hingga kejang-kejang dan tewas. Foto/iNews TV/Kristiadi
A
A
A
SEMARANG - Seorang ayah di Kota Semarang secara biadab memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 8 bulan hingga kejang-kejang dan tewas. Ulah biadab pelaku diduga karena sering nonton film porno.
Korban yang kejang-kejang tewas saat dibawa ke rumah sakit (RS) Panti Wilasa Semarang usai diperkosa ayah kandungnya bernama Widiyanto (41). Korban tewas pada Sabtu (19/3/2022).
Baca juga: Memilukan, Gadis Sangihe Diperkosa Kakak Kandung dan Sepupu sampai Hamil
Polisi yang mendapat laporan dari rumah sakit jika ada bocah yang meninggal tidak wajar akibat kekerasan seksual kemudian mendatangi rumah sakit. Namun, ternyata korban sudah dibawa pulang dan dimakamkan.
Petugas pun kemudian membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan, dari hasil autopsi diketahui jika jasad korban terdapat luka tanda kekerasan seksual di bagian kelamin dan dubur. Bahkan sebelum dibawa ke rumah sakit korban sempat kejang-kejang.
"Berdasarkan temuan itu, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai sales makanan ringan ditangkap di rumah kos Jalan Kyai Sakir, Tlogosari Wetan, Semarang," katanya, Selasa (22/3/2022).
Korban yang kejang-kejang tewas saat dibawa ke rumah sakit (RS) Panti Wilasa Semarang usai diperkosa ayah kandungnya bernama Widiyanto (41). Korban tewas pada Sabtu (19/3/2022).
Baca juga: Memilukan, Gadis Sangihe Diperkosa Kakak Kandung dan Sepupu sampai Hamil
Polisi yang mendapat laporan dari rumah sakit jika ada bocah yang meninggal tidak wajar akibat kekerasan seksual kemudian mendatangi rumah sakit. Namun, ternyata korban sudah dibawa pulang dan dimakamkan.
Petugas pun kemudian membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan, dari hasil autopsi diketahui jika jasad korban terdapat luka tanda kekerasan seksual di bagian kelamin dan dubur. Bahkan sebelum dibawa ke rumah sakit korban sempat kejang-kejang.
"Berdasarkan temuan itu, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai sales makanan ringan ditangkap di rumah kos Jalan Kyai Sakir, Tlogosari Wetan, Semarang," katanya, Selasa (22/3/2022).
Lihat Juga :