Penetapan Tersangka Kasus PDAM Makassar Terhambat Hasil Audit BPKP
Jum'at, 18 Maret 2022 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Pakar Hukum Pidana Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Heri Tahir, yang dimintai tanggapan, menyampaikan pada prinsipnya, korupsi adalah tindakan yang merugikan negara. Untuk itu, memang diperlukan adanya hasil audit dari lembaga berwenang untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara.
"Korupsi ini merupakan tindakan materil. Makanya, harus ada audit dari BPK. Ya karena penyidik juga bisa menetapkan tersangka, kalau tidak ada audit dan jika memang masuk dalam kategori kerugian negara. Adanya bukti kerugian negara, para penyidik tentu dengan mudah menemukan siapa saja yang menyebabkan kerugian tersebut," tukasnya.
Baca Juga: ACC Desak Kejati Ekspose Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Sebelumnya, Koordinator Faksi, Akbar Muhammad, juga menyampaikan agar KPK memberikan atensi khusus melalui supervisi kasus PDAM yang tidak kunjung dituntaskan oleh Kejati Sulsel. Terlebih, sudah ada hasil audit BPK RI, yang menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp31 miliar.
"Kami mendukung dan mendorong agar KPK melakukan supervisi terhadap kasus ini di Kejati Sulsel. Dari banyaknya kasus yang ditangani, tidak ada titik terang dan mengharap Kejagung untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan," kata Akbar.
"Korupsi ini merupakan tindakan materil. Makanya, harus ada audit dari BPK. Ya karena penyidik juga bisa menetapkan tersangka, kalau tidak ada audit dan jika memang masuk dalam kategori kerugian negara. Adanya bukti kerugian negara, para penyidik tentu dengan mudah menemukan siapa saja yang menyebabkan kerugian tersebut," tukasnya.
Baca Juga: ACC Desak Kejati Ekspose Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Sebelumnya, Koordinator Faksi, Akbar Muhammad, juga menyampaikan agar KPK memberikan atensi khusus melalui supervisi kasus PDAM yang tidak kunjung dituntaskan oleh Kejati Sulsel. Terlebih, sudah ada hasil audit BPK RI, yang menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp31 miliar.
"Kami mendukung dan mendorong agar KPK melakukan supervisi terhadap kasus ini di Kejati Sulsel. Dari banyaknya kasus yang ditangani, tidak ada titik terang dan mengharap Kejagung untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan," kata Akbar.
(tri)
Lihat Juga :