DPMD Luwu Dituding Intervensi Penentuan Calon Kepala Desa Cimpu Utara
loading...
A
A
A
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bustam, yang dikonfirmasi SINDOnews, awalnya menyampaikan bahwa Syafaruddin kalah skor dalam hal pengalaman dalam pemerintahan melalui bukti-bukti surat pengabdian.
"Saya tidak ada kepentingan di sana, Pak Syafaruddin, yang pensiunan TNI itu kalah skor dalam pengalaman di pemerintahan karena tidak masukkan berkas pengalamannya dari pemerintahan," ujarnya.
Baca juga:Satbrimob Polda Sulsel Turut Kawal Pilkades Serentak Sinjai
Pernyataan ini kemudian dibantah Syafaruddin. "Bohong kalau saya tidak masukkan, saya undang Pak Kadis duduk bersama dengan panitia Pilkades Cimpu Utara, dan memangnya kami di TNI tidak diajarkan urusan pemerintahan," ujarnya Syafaruddin.
Saat dikonfirmasi ulang, Kadis DPMD, Bustam menarik pernyataan sebelumnya. "Keliru saya Pak, bukan tidak masukkan berkas, tapi Pak Syafaruddin, kalah skor karena faktor umur lebih itu dia. Semakin tua, skornya semakin rendah," ujarnya.
"Saya tidak ada kepentingan di sana, Pak Syafaruddin, yang pensiunan TNI itu kalah skor dalam pengalaman di pemerintahan karena tidak masukkan berkas pengalamannya dari pemerintahan," ujarnya.
Baca juga:Satbrimob Polda Sulsel Turut Kawal Pilkades Serentak Sinjai
Pernyataan ini kemudian dibantah Syafaruddin. "Bohong kalau saya tidak masukkan, saya undang Pak Kadis duduk bersama dengan panitia Pilkades Cimpu Utara, dan memangnya kami di TNI tidak diajarkan urusan pemerintahan," ujarnya Syafaruddin.
Saat dikonfirmasi ulang, Kadis DPMD, Bustam menarik pernyataan sebelumnya. "Keliru saya Pak, bukan tidak masukkan berkas, tapi Pak Syafaruddin, kalah skor karena faktor umur lebih itu dia. Semakin tua, skornya semakin rendah," ujarnya.
(luq)