DPMD Luwu Dituding Intervensi Penentuan Calon Kepala Desa Cimpu Utara
Jum'at, 18 Maret 2022 - 17:29 WIB
loading...
Pelaksanaan pilkades di Kabupaten Luwu diduga mendapat intervensi DPMD Luwu. Foto: Ilustrasi
A
A
A
LUWU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu diduga mengintervensi atau ikut campur tangan dalam penentuan lolosnya bakal calon menjadi calon kepala desa di Desa Cimpu Utara.
Hal ini diungkapkan salah seorang bakal calon bernama Syafaruddin kepada SINDOnews. Dirinya menduga, terjadi kecurangan dalam penentuan 5 calon kepala desa Cimpu Utara, beberapa waktu lalu.
Baca juga:Pemilihan Kepala Desa Serentak Sinjai, Berikut Daftar Pemenangnya
"Kami menduga ada permainan oleh oknum pejabat di Dinas, DPMD. Bapak Bupati Luwu , harus mengusut hal ini dan menunda proses pemilihan kepala desa Cimpu Utara, hingga proses hukumnya jelas," ungkapnya.
Dugaan kecurangan ini kata Syafaruddin, juga telah dilaporkan ke Polres Luwu dan saat ini telah masuk tahap penyelidikan, di mana sejumlah saksi telah diperiksa.
"Kami sudah dimintai keterangan oleh Polres Luwu , dan sejumlah pihak. Penyidiknya mengatakan akan memeriksa panitia pelaksana dalam waktu dekat termasuk pantia tingkat kabupaten," ujar Syafaruddin.
Pensiunan TNI, pemegang Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Bakti Nararya dan Tanda Kehormatan Satya Lencana Dharma Bantala ini menjelaskan, duduk persoalan hingga dirinya menduga ada kecurangan dalam penentuan 5 besar calon kepala desa Cimpu Utara.
"Awalnya point saya tinggi, masuk 5 besar. Setelah berkas LKMD salah seorang bakal masuk, poinnya bertambah di atas poin saya, ini yang kemudian menurut panitia saya jatuh, kalah poin, karena berkas atau SK LKMD tersebut dari calon lain," ujarnya.
Syafaruddin melanjutkan, setelah diteliti ternyata berkas atau SK LKMD ini diduga kuat palsu.
Baca juga:Basmin Mattayang Ingatkan Pelaksana Pilkades Jaga Netralitas
"Pertama, tanda tangan kepala desa di SK LKMD sangat jauh berbeda dengan tanda tangan asli mantan Kepala Desa Cimpu Utara, itu bisa dilihat secara kasat mata melalui berkas atau surat-surat yang ditandatangani kepala desa selama ini," katanya.
Bahkan, sejumlah nama yang masuk dalam SK LKMD tersebut menyatakan SK LKMD ini tidak asli atau tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cimpu Utara. "Ini juga bisa dibuktikan melalui surat keluar di agenda surat desa," ujarnya.
Atas dasar ini kata Syafaruddin, Panitia Pilkades Cimpu Utara, awalnya menolak berkas LKMD salah satu bakal calon.
"Namun setelah melalui perdebatan, masuklah DPMD, membuatkan surat pernyataan kepada yang bersangkutan dan akhirnya SK LKMD ini diloloskan dan mengalahkan skor saya," jelasnya.
Kedua dijelaskan Syafaruddin, anggaplah SK LKMD asli, dirinya mempertanyakan mana yang lebih berharga atau nilainya dan skornya tinggi SK LKMD dibanding dua piagam kehormatan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo , yang disertakan dalam berkasnya
"Masa skor SK LKMD lebih tinggi dari Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Bakti Nararya dan Tanda Kehormatan Satya Lencana Dharma Bantala, yang saya punya. Dua penghargaan saya itu, yang tandatangani adalah Presiden Jokowi , apa kata Pak Jokowi nantinya jika dengar hal ini," katanya.
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bustam, yang dikonfirmasi SINDOnews, awalnya menyampaikan bahwa Syafaruddin kalah skor dalam hal pengalaman dalam pemerintahan melalui bukti-bukti surat pengabdian.
"Saya tidak ada kepentingan di sana, Pak Syafaruddin, yang pensiunan TNI itu kalah skor dalam pengalaman di pemerintahan karena tidak masukkan berkas pengalamannya dari pemerintahan," ujarnya.
Baca juga:Satbrimob Polda Sulsel Turut Kawal Pilkades Serentak Sinjai
Pernyataan ini kemudian dibantah Syafaruddin. "Bohong kalau saya tidak masukkan, saya undang Pak Kadis duduk bersama dengan panitia Pilkades Cimpu Utara, dan memangnya kami di TNI tidak diajarkan urusan pemerintahan," ujarnya Syafaruddin.
Saat dikonfirmasi ulang, Kadis DPMD, Bustam menarik pernyataan sebelumnya. "Keliru saya Pak, bukan tidak masukkan berkas, tapi Pak Syafaruddin, kalah skor karena faktor umur lebih itu dia. Semakin tua, skornya semakin rendah," ujarnya.
Hal ini diungkapkan salah seorang bakal calon bernama Syafaruddin kepada SINDOnews. Dirinya menduga, terjadi kecurangan dalam penentuan 5 calon kepala desa Cimpu Utara, beberapa waktu lalu.
Baca juga:Pemilihan Kepala Desa Serentak Sinjai, Berikut Daftar Pemenangnya
"Kami menduga ada permainan oleh oknum pejabat di Dinas, DPMD. Bapak Bupati Luwu , harus mengusut hal ini dan menunda proses pemilihan kepala desa Cimpu Utara, hingga proses hukumnya jelas," ungkapnya.
Dugaan kecurangan ini kata Syafaruddin, juga telah dilaporkan ke Polres Luwu dan saat ini telah masuk tahap penyelidikan, di mana sejumlah saksi telah diperiksa.
"Kami sudah dimintai keterangan oleh Polres Luwu , dan sejumlah pihak. Penyidiknya mengatakan akan memeriksa panitia pelaksana dalam waktu dekat termasuk pantia tingkat kabupaten," ujar Syafaruddin.
Pensiunan TNI, pemegang Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Bakti Nararya dan Tanda Kehormatan Satya Lencana Dharma Bantala ini menjelaskan, duduk persoalan hingga dirinya menduga ada kecurangan dalam penentuan 5 besar calon kepala desa Cimpu Utara.
"Awalnya point saya tinggi, masuk 5 besar. Setelah berkas LKMD salah seorang bakal masuk, poinnya bertambah di atas poin saya, ini yang kemudian menurut panitia saya jatuh, kalah poin, karena berkas atau SK LKMD tersebut dari calon lain," ujarnya.
Syafaruddin melanjutkan, setelah diteliti ternyata berkas atau SK LKMD ini diduga kuat palsu.
Baca juga:Basmin Mattayang Ingatkan Pelaksana Pilkades Jaga Netralitas
"Pertama, tanda tangan kepala desa di SK LKMD sangat jauh berbeda dengan tanda tangan asli mantan Kepala Desa Cimpu Utara, itu bisa dilihat secara kasat mata melalui berkas atau surat-surat yang ditandatangani kepala desa selama ini," katanya.
Bahkan, sejumlah nama yang masuk dalam SK LKMD tersebut menyatakan SK LKMD ini tidak asli atau tidak dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cimpu Utara. "Ini juga bisa dibuktikan melalui surat keluar di agenda surat desa," ujarnya.
Atas dasar ini kata Syafaruddin, Panitia Pilkades Cimpu Utara, awalnya menolak berkas LKMD salah satu bakal calon.
"Namun setelah melalui perdebatan, masuklah DPMD, membuatkan surat pernyataan kepada yang bersangkutan dan akhirnya SK LKMD ini diloloskan dan mengalahkan skor saya," jelasnya.
Kedua dijelaskan Syafaruddin, anggaplah SK LKMD asli, dirinya mempertanyakan mana yang lebih berharga atau nilainya dan skornya tinggi SK LKMD dibanding dua piagam kehormatan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo , yang disertakan dalam berkasnya
"Masa skor SK LKMD lebih tinggi dari Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Bakti Nararya dan Tanda Kehormatan Satya Lencana Dharma Bantala, yang saya punya. Dua penghargaan saya itu, yang tandatangani adalah Presiden Jokowi , apa kata Pak Jokowi nantinya jika dengar hal ini," katanya.
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bustam, yang dikonfirmasi SINDOnews, awalnya menyampaikan bahwa Syafaruddin kalah skor dalam hal pengalaman dalam pemerintahan melalui bukti-bukti surat pengabdian.
"Saya tidak ada kepentingan di sana, Pak Syafaruddin, yang pensiunan TNI itu kalah skor dalam pengalaman di pemerintahan karena tidak masukkan berkas pengalamannya dari pemerintahan," ujarnya.
Baca juga:Satbrimob Polda Sulsel Turut Kawal Pilkades Serentak Sinjai
Pernyataan ini kemudian dibantah Syafaruddin. "Bohong kalau saya tidak masukkan, saya undang Pak Kadis duduk bersama dengan panitia Pilkades Cimpu Utara, dan memangnya kami di TNI tidak diajarkan urusan pemerintahan," ujarnya Syafaruddin.
Saat dikonfirmasi ulang, Kadis DPMD, Bustam menarik pernyataan sebelumnya. "Keliru saya Pak, bukan tidak masukkan berkas, tapi Pak Syafaruddin, kalah skor karena faktor umur lebih itu dia. Semakin tua, skornya semakin rendah," ujarnya.
(luq)
Lihat Juga :