DPMD Luwu Dituding Intervensi Penentuan Calon Kepala Desa Cimpu Utara
loading...
A
A
A
LUWU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu diduga mengintervensi atau ikut campur tangan dalam penentuan lolosnya bakal calon menjadi calon kepala desa di Desa Cimpu Utara.
Hal ini diungkapkan salah seorang bakal calon bernama Syafaruddin kepada SINDOnews. Dirinya menduga, terjadi kecurangan dalam penentuan 5 calon kepala desa Cimpu Utara, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bupati Luwu
Dugaan kecurangan ini kata Syafaruddin, juga telah dilaporkan ke Polres Luwu dan saat ini telah masuk tahap penyelidikan, di mana sejumlah saksi telah diperiksa.
"Kami sudah dimintai keterangan oleh Polres Luwu , dan sejumlah pihak. Penyidiknya mengatakan akan memeriksa panitia pelaksana dalam waktu dekat termasuk pantia tingkat kabupaten," ujar Syafaruddin.
Pensiunan TNI, pemegang Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Bakti Nararya dan Tanda Kehormatan Satya Lencana Dharma Bantala ini menjelaskan, duduk persoalan hingga dirinya menduga ada kecurangan dalam penentuan 5 besar calon kepala desa Cimpu Utara.
"Awalnya point saya tinggi, masuk 5 besar. Setelah berkas LKMD salah seorang bakal masuk, poinnya bertambah di atas poin saya, ini yang kemudian menurut panitia saya jatuh, kalah poin, karena berkas atau SK LKMD tersebut dari calon lain," ujarnya.
Syafaruddin melanjutkan, setelah diteliti ternyata berkas atau SK LKMD ini diduga kuat palsu.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo
"Masa skor SK LKMD lebih tinggi dari Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Bakti Nararya dan Tanda Kehormatan Satya Lencana Dharma Bantala, yang saya punya. Dua penghargaan saya itu, yang tandatangani adalah Presiden Jokowi , apa kata Pak Jokowi nantinya jika dengar hal ini," katanya.
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bustam, yang dikonfirmasi SINDOnews, awalnya menyampaikan bahwa Syafaruddin kalah skor dalam hal pengalaman dalam pemerintahan melalui bukti-bukti surat pengabdian.
"Saya tidak ada kepentingan di sana, Pak Syafaruddin, yang pensiunan TNI itu kalah skor dalam pengalaman di pemerintahan karena tidak masukkan berkas pengalamannya dari pemerintahan," ujarnya.
Baca juga:Satbrimob Polda Sulsel Turut Kawal Pilkades Serentak Sinjai
Pernyataan ini kemudian dibantah Syafaruddin. "Bohong kalau saya tidak masukkan, saya undang Pak Kadis duduk bersama dengan panitia Pilkades Cimpu Utara, dan memangnya kami di TNI tidak diajarkan urusan pemerintahan," ujarnya Syafaruddin.
Saat dikonfirmasi ulang, Kadis DPMD, Bustam menarik pernyataan sebelumnya. "Keliru saya Pak, bukan tidak masukkan berkas, tapi Pak Syafaruddin, kalah skor karena faktor umur lebih itu dia. Semakin tua, skornya semakin rendah," ujarnya.
Lihat Juga: Mantan Kades di Bangkalan Ditangkap Brimob Bersenjata, Gara-gara Bawa Pistol di Coblosan Pilkades
Hal ini diungkapkan salah seorang bakal calon bernama Syafaruddin kepada SINDOnews. Dirinya menduga, terjadi kecurangan dalam penentuan 5 calon kepala desa Cimpu Utara, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bupati Luwu
Dugaan kecurangan ini kata Syafaruddin, juga telah dilaporkan ke Polres Luwu dan saat ini telah masuk tahap penyelidikan, di mana sejumlah saksi telah diperiksa.
"Kami sudah dimintai keterangan oleh Polres Luwu , dan sejumlah pihak. Penyidiknya mengatakan akan memeriksa panitia pelaksana dalam waktu dekat termasuk pantia tingkat kabupaten," ujar Syafaruddin.
Pensiunan TNI, pemegang Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Bakti Nararya dan Tanda Kehormatan Satya Lencana Dharma Bantala ini menjelaskan, duduk persoalan hingga dirinya menduga ada kecurangan dalam penentuan 5 besar calon kepala desa Cimpu Utara.
"Awalnya point saya tinggi, masuk 5 besar. Setelah berkas LKMD salah seorang bakal masuk, poinnya bertambah di atas poin saya, ini yang kemudian menurut panitia saya jatuh, kalah poin, karena berkas atau SK LKMD tersebut dari calon lain," ujarnya.
Syafaruddin melanjutkan, setelah diteliti ternyata berkas atau SK LKMD ini diduga kuat palsu.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo
"Masa skor SK LKMD lebih tinggi dari Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Bakti Nararya dan Tanda Kehormatan Satya Lencana Dharma Bantala, yang saya punya. Dua penghargaan saya itu, yang tandatangani adalah Presiden Jokowi , apa kata Pak Jokowi nantinya jika dengar hal ini," katanya.
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bustam, yang dikonfirmasi SINDOnews, awalnya menyampaikan bahwa Syafaruddin kalah skor dalam hal pengalaman dalam pemerintahan melalui bukti-bukti surat pengabdian.
"Saya tidak ada kepentingan di sana, Pak Syafaruddin, yang pensiunan TNI itu kalah skor dalam pengalaman di pemerintahan karena tidak masukkan berkas pengalamannya dari pemerintahan," ujarnya.
Baca juga:Satbrimob Polda Sulsel Turut Kawal Pilkades Serentak Sinjai
Pernyataan ini kemudian dibantah Syafaruddin. "Bohong kalau saya tidak masukkan, saya undang Pak Kadis duduk bersama dengan panitia Pilkades Cimpu Utara, dan memangnya kami di TNI tidak diajarkan urusan pemerintahan," ujarnya Syafaruddin.
Saat dikonfirmasi ulang, Kadis DPMD, Bustam menarik pernyataan sebelumnya. "Keliru saya Pak, bukan tidak masukkan berkas, tapi Pak Syafaruddin, kalah skor karena faktor umur lebih itu dia. Semakin tua, skornya semakin rendah," ujarnya.
Lihat Juga: Mantan Kades di Bangkalan Ditangkap Brimob Bersenjata, Gara-gara Bawa Pistol di Coblosan Pilkades
(luq)