2 Bocah Kembar Tewas Diseruduk Konvoi Harley Davidson, Ini Sikap Polres Ciamis

Senin, 14 Maret 2022 - 03:01 WIB
loading...
2 Bocah Kembar Tewas Diseruduk Konvoi Harley Davidson, Ini Sikap Polres Ciamis
Warga melakukan aksi protes terhadap konvoi Harley Davidson, yang menewaskan dua bocah kembar di jalur Banjar-Pangandaran. Foto/iNews TV/Irfan Ramdiansyah
A A A
CIAMIS - Keluarga dua bocah kembar Hasan dan Husen, korban kecelakaan maut yang ditabrak dua motor gede (Moge) Harley Davidson di jalur Banjar-Pangandaran, sudah berdamai dengan pelaku penabrakan. Namun, Satlantas Polres Ciamis, tetap akan menuntaskan penyelidikan.



Penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Satlantas Polres Ciamis, saat ini tengah menganalisis hasil olah TKP, memeriksa saksi, dan pengendara moge Harley Davidson, terkait kecelakaan maut yang mengakibatkan nyawa dua bocah kelas satu sekolah dasar itu melayang.



Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo menegaskan, perkembangan kasus, berkas perkara dan barang bukti kecelakaan Harely Davidson, sudah dilimpahkan ke Satlantas Polres Ciamis. "Selanjutnya, penyidikan akan kami laksanakan sampai tuntas," kata Zanuar Cahyo Wibowo, Minggu (13/3/2022).



Dari hasil olah TKP, Zanuar Cahyo Wibowo menyebut, terjadi dua kali kecelakaan yang melibatkan pengendara Harley Davidson. Yakni, kecelakaan pertama menyebabkan korban Husen meninggal dunia di lokasi kejadian. Lalu kecelakaan kedua menimpa korban Hasan, dan hanya berselang 2-3 menit dari kecelakaan pertama.

"Korban sudah dilarang oleh saksi saat akan menyeberang jalan. Namun tidak diindahkan oleh korban. Sehingga, terjadi kecelakaan itu. Satu korban atas nama Husen meninggal di TKP, dan korban Hasan meninggal dalam perjalanan ke Puskesmas Kalipucang," ujarnya.

Hingga kini penyidik Unit Lakalantas, Satlantas Polres Ciamis, belum menetapkan nama tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang melibatkan dua pengendara moge Harley Davidson . "Nanti kami akan melaksanakan gelar perkara, dan hasilnya akan menentukan bagaimana kelanjutan dari penyidikan," tuturnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)