Soal Video Call Asusila, Oknum Anggota DPRD Muratara Terancam Diberhentikan
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) akan mengambil langkah tegas terkait viralnya foto yang menunjukkan seorang oknum anggota DPRD sedang melakukan video call asusila dengan seorang wanita
Ketua DPRD Muratara, Efriansyah mengatakan, terkait hebohnya potongan gambar yang menyatakan seorang oknum anggota DPRD sedang melakukan aktivitas video call asusila, pihaknya juga sempat mendapatkan protes dari masyarakat yang menggelar aksi di Kantor DPRD Muratara, Kamis (10/3/2022) kemarin.
"Akan kita pelajari dulu mekanismenya seperti apa. Kita juga belum paham. Namun, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Efriansyah saat dihubungi, Jumat (11/3/2022)
.
Menurutnya, jika oknum anggota DPRD yang terlibat terbukti melakukan kesalahan, pihaknya dipastikan akan memberikan sanksi. "Jika memang terbukti tentu akan ada sanksinya, sanksi berat, iya (diberhentikan)," jelasnya.
Namun, kata Efriansyah, sebelum memberikan dan menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan, dirinya akan menggelar rapat terlebih dulu dengan seluruh perangkat DPRD Kabupaten Muratara.
"Akan kita rapatkan dulu dengan seluruh Wakil Ketua dan Badan Kehormatan bagaimana mekanismenya, akan kita pelajari dulu karena ini menyangkut hajat orang lain," jelas Efriansyah.
Diberitakan sebelumnya, jagat dunia maya di Kabupaten Muratara, Sumsel, mendadak heboh dengan beredarnya video call sex (VCS) di medsos Facebook. Yang memalukan, perbuatan itu diduga dilakukan oknum anggota DPRD Muratara.
Berdasarkan pantauan di lapangan, postingan itu di upload oleh akun anonim atau bodong yang baru saja dibuat. Dan diposting, pada Selasa 8 Maret 2022. Setelah 18 jam kemudian, postingan itu menghilang dari medsos.
Dalam video berdurasi 67 detik itu, tampak seorang pria memakai baju merah dan mengenakan topi sedang VCS dengan seorang wanita. Pria itu terlihat memegang alat vitalnya di depan kamera handphone.
Ketua DPRD Muratara, Efriansyah mengatakan, terkait hebohnya potongan gambar yang menyatakan seorang oknum anggota DPRD sedang melakukan aktivitas video call asusila, pihaknya juga sempat mendapatkan protes dari masyarakat yang menggelar aksi di Kantor DPRD Muratara, Kamis (10/3/2022) kemarin.
"Akan kita pelajari dulu mekanismenya seperti apa. Kita juga belum paham. Namun, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Efriansyah saat dihubungi, Jumat (11/3/2022)
Baca Juga
Menurutnya, jika oknum anggota DPRD yang terlibat terbukti melakukan kesalahan, pihaknya dipastikan akan memberikan sanksi. "Jika memang terbukti tentu akan ada sanksinya, sanksi berat, iya (diberhentikan)," jelasnya.
Namun, kata Efriansyah, sebelum memberikan dan menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan, dirinya akan menggelar rapat terlebih dulu dengan seluruh perangkat DPRD Kabupaten Muratara.
"Akan kita rapatkan dulu dengan seluruh Wakil Ketua dan Badan Kehormatan bagaimana mekanismenya, akan kita pelajari dulu karena ini menyangkut hajat orang lain," jelas Efriansyah.
Diberitakan sebelumnya, jagat dunia maya di Kabupaten Muratara, Sumsel, mendadak heboh dengan beredarnya video call sex (VCS) di medsos Facebook. Yang memalukan, perbuatan itu diduga dilakukan oknum anggota DPRD Muratara.
Berdasarkan pantauan di lapangan, postingan itu di upload oleh akun anonim atau bodong yang baru saja dibuat. Dan diposting, pada Selasa 8 Maret 2022. Setelah 18 jam kemudian, postingan itu menghilang dari medsos.
Dalam video berdurasi 67 detik itu, tampak seorang pria memakai baju merah dan mengenakan topi sedang VCS dengan seorang wanita. Pria itu terlihat memegang alat vitalnya di depan kamera handphone.