Soal Video Call Asusila, Oknum Anggota DPRD Muratara Terancam Diberhentikan
Jum'at, 11 Maret 2022 - 15:51 WIB
loading...
DPRD Kabupaten Muratara akan mengambil langkah tegas terkait viralnya foto yang menunjukkan seorang oknum anggota DPRD sedang melakukan video call asusila dengan seorang wanita.
A
A
A
PALEMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) akan mengambil langkah tegas terkait viralnya foto yang menunjukkan seorang oknum anggota DPRD sedang melakukan video call asusila dengan seorang wanita
Ketua DPRD Muratara, Efriansyah mengatakan, terkait hebohnya potongan gambar yang menyatakan seorang oknum anggota DPRD sedang melakukan aktivitas video call asusila, pihaknya juga sempat mendapatkan protes dari masyarakat yang menggelar aksi di Kantor DPRD Muratara, Kamis (10/3/2022) kemarin.
"Akan kita pelajari dulu mekanismenya seperti apa. Kita juga belum paham. Namun, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Efriansyah saat dihubungi, Jumat (11/3/2022) Baca juga: Diduga Anggota DPRD Muratara Lakukan Video Mesum dan Pamer Kelamin, Polisi Segera Lakukan Pemanggilan .
Menurutnya, jika oknum anggota DPRD yang terlibat terbukti melakukan kesalahan, pihaknya dipastikan akan memberikan sanksi. "Jika memang terbukti tentu akan ada sanksinya, sanksi berat, iya (diberhentikan)," jelasnya.
Ketua DPRD Muratara, Efriansyah mengatakan, terkait hebohnya potongan gambar yang menyatakan seorang oknum anggota DPRD sedang melakukan aktivitas video call asusila, pihaknya juga sempat mendapatkan protes dari masyarakat yang menggelar aksi di Kantor DPRD Muratara, Kamis (10/3/2022) kemarin.
"Akan kita pelajari dulu mekanismenya seperti apa. Kita juga belum paham. Namun, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Efriansyah saat dihubungi, Jumat (11/3/2022) Baca juga: Diduga Anggota DPRD Muratara Lakukan Video Mesum dan Pamer Kelamin, Polisi Segera Lakukan Pemanggilan .
Menurutnya, jika oknum anggota DPRD yang terlibat terbukti melakukan kesalahan, pihaknya dipastikan akan memberikan sanksi. "Jika memang terbukti tentu akan ada sanksinya, sanksi berat, iya (diberhentikan)," jelasnya.
Lihat Juga :