Diduga Anggota DPRD Muratara Lakukan Video Mesum dan Pamer Kelamin, Polisi Segera Lakukan Pemanggilan

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:07 WIB
loading...
Diduga Anggota DPRD Muratara Lakukan Video Mesum dan Pamer Kelamin, Polisi Segera Lakukan Pemanggilan
Video mesum yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Foto/Ist.
A A A
MURATARA - Viralnya video asusila yang diduga dilakukan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mulai diselidiki Satreskrim Polres Muratara. Video asusila tersebut, diduga dilakukan anggota wakil rakyat dengan cara video call seks (VCS) dengan seorang wanita.



Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra mengatakan, saat ini pihaknya sudah memantau kasus video mesum tersebut. "Sudah kami pantau dan masih kami telusuri. Saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan," ujar Tony, Kamis (10/3/2022).



Terkait video mesum yang menghebohkan warga Muratara tersebut, lanjut Tony, hingga kini pihaknya belum menerima adanya laporan masuk ke kepolisian tentang kasus itu. Namun demikian, pihaknya akan memanggil pria yang ada dalam video mesum tersebut untuk klarifikasi. "Belum ada laporan masuk, tapi akan kami panggil untuk klarifikasi," katanya.



Pengguna media sosial di Kabupaten Muratara, Sumsel, mendadak heboh dengan beredarnya video mesum di Facebook. Yang memalukan, perbuatan itu diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Muratara.

Video mesum tersebut diunggah oleh akun anonim yang baru saja dibuat, pada Selasa (8/3/2022). Setelah 18 jam kemudian, unggahan itu menghilang. Dalam video berdurasi 67 detik itu, tampak seorang pria memakai baju merah dan mengenakan topi sedang VCS dengan seorang wanita.

Pria berbaju merah itu terlihat memegang alat vitalnya di depan kamera ponsel. Sedangkan wanitanya terlihat tanpa busana. Video mesum itu viral di medsos hingga menuai beragam komentar warganet. Bahkan salah seorang warga, Kibo mengatakan, bahwa video itu memang tidak pantas dimunculkan ke publik. Apalagi jika yang melakukan aksi mesum tersebut merupakan pejabat publik.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2700 seconds (0.1#10.140)