Bapenda Maros Sebut Kebocoran Pajak Restoran Capai 30 Persen
Jum'at, 11 Maret 2022 - 15:42 WIB
loading...
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros memprediksi kebocoran pajak restoran di wilayahnya mencapai 30 persen. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAROS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros memprediksi kebocoran pajak restoran di wilayahnya mencapai 30 persen. Tingginya angka kebocoran lantaran ketidakjujuran pemilik restoran dalam melaporkan jumlah pelanggan yang melakukan transaksi di tempat usahanya.
“Para pemilik restoran atau warung sering tidak jujur jumlah pelanggannya berapa, belanjanya berapa sehingga itu titik kebocoran terbesar dari pajak restoran," kata Kepala Bapenda Maros, Takdir, Jumat (12/3/2022).
"Kalau pemilik restoran tidak jujur itu yang susah. Misalnya mereka menjual dalam sehari Rp3 juta, kadang yang dilaporkan hanya Rp700 ribu, ya otomatis itu potensi pemasukan berkurang,” sambung Takdir.
Baca Juga: Bupati Maros Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Polres Maros
Ia menjelaskan, pihaknya tidak mungkin memantau satu per satu jumlah pelanggan yang datang disebuah restoran. Meski sebenarnya, kata dia, sudah ada mesin pencatat yang disediakan oleh pihak Bapenda di setiap restoran.
“Para pemilik restoran atau warung sering tidak jujur jumlah pelanggannya berapa, belanjanya berapa sehingga itu titik kebocoran terbesar dari pajak restoran," kata Kepala Bapenda Maros, Takdir, Jumat (12/3/2022).
"Kalau pemilik restoran tidak jujur itu yang susah. Misalnya mereka menjual dalam sehari Rp3 juta, kadang yang dilaporkan hanya Rp700 ribu, ya otomatis itu potensi pemasukan berkurang,” sambung Takdir.
Baca Juga: Bupati Maros Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Polres Maros
Ia menjelaskan, pihaknya tidak mungkin memantau satu per satu jumlah pelanggan yang datang disebuah restoran. Meski sebenarnya, kata dia, sudah ada mesin pencatat yang disediakan oleh pihak Bapenda di setiap restoran.
Lihat Juga :