Bapenda Maros Sebut Kebocoran Pajak Restoran Capai 30 Persen
loading...
A
A
A
MAROS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros memprediksi kebocoran pajak restoran di wilayahnya mencapai 30 persen. Tingginya angka kebocoran lantaran ketidakjujuran pemilik restoran dalam melaporkan jumlah pelanggan yang melakukan transaksi di tempat usahanya.
“Para pemilik restoran atau warung sering tidak jujur jumlah pelanggannya berapa, belanjanya berapa sehingga itu titik kebocoran terbesar dari pajak restoran," kata Kepala Bapenda Maros, Takdir, Jumat (12/3/2022).
"Kalau pemilik restoran tidak jujur itu yang susah. Misalnya mereka menjual dalam sehari Rp3 juta, kadang yang dilaporkan hanya Rp700 ribu, ya otomatis itu potensi pemasukan berkurang,” sambung Takdir.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak mungkin memantau satu per satu jumlah pelanggan yang datang disebuah restoran. Meski sebenarnya, kata dia, sudah ada mesin pencatat yang disediakan oleh pihak Bapenda di setiap restoran.
“Pemilik restoran juga kadang nakal, mencabut mesin pencatat sehingga pelanggan yang datang tidak tercatat di mesin,” katanya.
Bukan hanya warung, namun restoran besar pun kadang melakukan hal yang nakal. Adapun untuk sanksi, misalnya pencabutan izin, diakuinya bukan ranah Bapenda.
"Kalau potensi penambahan pajak sudah ada sama kami cuma memang ada beberapa pemilik warung menolak menyetor atau kalau pun menyetor tapi tidak jujur,” tuturnya.
Sekadar diketahui, jumlah target pajak restoran tahun 2022 sebesar Rp15 miliar. Hingga Februari, realisasi pajak restoran mencapai Rp2,4 miliar atau sebesar 16 persen.
Takdir menambahkan pajak yang dikelola oleh Bapenda dalam dua bulan terakhir, diakuinya sudah sesuai dengan perencanaan. Total sudah ada Rp7 miliar dari target Rp10 miliar.
“Kita sementara on the track khusus untuk pajak yang dikelola oleh Bapenda . Kami optimis target bisa tercapai. Dan semoga ekonomi sudah berjalan baik sehingga target pajak dapat terealisasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan pihaknya optimistis capaian pajak tahun 2022 bisa tercapai. Terlebih, perlahan tapi pasti, aktivitas ekonomi dan lainnya sudah berangsur pulih.
“Kita tahun ini optimis, apalagi saat ini pemerintah pusat sudah menghapuskan syarat antigen dan PCR bagi penumpang pesawat untuk yang sudah vaksin lengkap. Tentu itu berdampak positif termasuk objek pajak di bandara seperti pajak parkir dan lainnya,” tutupnya.
“Para pemilik restoran atau warung sering tidak jujur jumlah pelanggannya berapa, belanjanya berapa sehingga itu titik kebocoran terbesar dari pajak restoran," kata Kepala Bapenda Maros, Takdir, Jumat (12/3/2022).
"Kalau pemilik restoran tidak jujur itu yang susah. Misalnya mereka menjual dalam sehari Rp3 juta, kadang yang dilaporkan hanya Rp700 ribu, ya otomatis itu potensi pemasukan berkurang,” sambung Takdir.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak mungkin memantau satu per satu jumlah pelanggan yang datang disebuah restoran. Meski sebenarnya, kata dia, sudah ada mesin pencatat yang disediakan oleh pihak Bapenda di setiap restoran.
“Pemilik restoran juga kadang nakal, mencabut mesin pencatat sehingga pelanggan yang datang tidak tercatat di mesin,” katanya.
Bukan hanya warung, namun restoran besar pun kadang melakukan hal yang nakal. Adapun untuk sanksi, misalnya pencabutan izin, diakuinya bukan ranah Bapenda.
"Kalau potensi penambahan pajak sudah ada sama kami cuma memang ada beberapa pemilik warung menolak menyetor atau kalau pun menyetor tapi tidak jujur,” tuturnya.
Sekadar diketahui, jumlah target pajak restoran tahun 2022 sebesar Rp15 miliar. Hingga Februari, realisasi pajak restoran mencapai Rp2,4 miliar atau sebesar 16 persen.
Takdir menambahkan pajak yang dikelola oleh Bapenda dalam dua bulan terakhir, diakuinya sudah sesuai dengan perencanaan. Total sudah ada Rp7 miliar dari target Rp10 miliar.
“Kita sementara on the track khusus untuk pajak yang dikelola oleh Bapenda . Kami optimis target bisa tercapai. Dan semoga ekonomi sudah berjalan baik sehingga target pajak dapat terealisasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan pihaknya optimistis capaian pajak tahun 2022 bisa tercapai. Terlebih, perlahan tapi pasti, aktivitas ekonomi dan lainnya sudah berangsur pulih.
“Kita tahun ini optimis, apalagi saat ini pemerintah pusat sudah menghapuskan syarat antigen dan PCR bagi penumpang pesawat untuk yang sudah vaksin lengkap. Tentu itu berdampak positif termasuk objek pajak di bandara seperti pajak parkir dan lainnya,” tutupnya.
(tri)