Program Diskon Ramadan Pemprov Jatim Bukukan Penerimaan Pajak Rp1,45 Triliun

Sabtu, 26 Juni 2021 - 00:30 WIB
loading...
Program Diskon Ramadan Pemprov Jatim Bukukan Penerimaan Pajak Rp1,45 Triliun
Program diskon ramadhan yang diadakan Pemprov Jatim berhasil membukukan penerimaan pajak Rp1,45 triliun.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan insentif pajak berupa ‘Diskon Ramadan’ pada 20 April hingga 24 Juni. Diskon tersebut adalah pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15% untuk roda 2 dan roda 3 serta 5% untuk roda 4 atau lebih

Dalam program tersebut, Pemprov Jatim mengeluarkan insentif keringanan pajak hingga Rp95,57 miliar. Hasilnya, insentif tersebut mampu mendorong kontribusi PKB serta BNKB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim sebesar Rp1,45 triliun.

“Program Diskon Ramadan tersebut dimanfaatkan oleh lebih dari 3,09 juta wajib pajak di Jatim,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Keterlaluan! Berdalih Isolasi Mandiri, 2 ASN Satu Kantor Selingkuh Digerebek Sang Istri dan Warga

Secara rinci, diskon yang diberikan untuk kendaraan roda 2 sebesar 15 % dan roda 4 atau lebih sebesar 5% telah dimanfaatkan 2,45 juta wajib pajak. Insentif yang dikeluarkan Pemprov Jatim sebesar Rp 95,31 miliar dan penerimaan sebesar Rp 1,15 triliun.

Selanjutnya pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB dimanfaatkan 631.000 wajib pajak. Dari jumlah tersebut, denda yang dibebaskan Pemprov Jatim mencapai Rp244,07 juta dengan penerimaan sebesar Rp292,92 miliar.

Sementara pembebasan PKB kendaraan listrik Jatim dimanfaatkan oleh 91 wajib pajak, dengan insentif yang dikeluarkan sebesar Rp14,99 juta dan penerimaan sebesar Rp78,28 juta.

"Pemerintah akan melakukan evaluasi dari setiap kebijakan yang telah dikeluarkan. Masyarakat tentu berharap keringanan pajak seperti ini akan berlaku lebih lama. Namun, pemerintah juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan efektifitasnya dari setiap kebijakan yang diambil," ujar Khofifah.

Dengan skema Diskon Ramadan tersebut, Khofifah mengaku Pemprov Jatim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mampu merealisasikan target penerimaannya hingga 51,21% atau senilai Rp6,75 triliun menjelang akhir triwulan II 2021. Angka ini jauh lebih tinggi dari target realisasi triwulan II sebesar 45% dari total target Rp13,19 triliun.

Penerimaan tersebut paling banyak berasal dari kontribusi PKB sebesar Rp3,07 triliun dan kontribusi BBNKB Rp1,81 triliun. Kontribusi tertinggi berikutnya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp1,06 triliun yang disusul pajak rokok Rp 780,92 miliar dan pajak air permukaan Rp16,13 miliar. Terakhir, penerimaan pajak juga disokong oleh penerimaan lain-lain sebesar Rp8,28 miliar serta retribusi jasa usaha Rp1,7 miliar.

“Mudah-mudahan setelah diskon ini berakhir masyarakat akan tetap patuh membayar kewajibannya. Karena pajak yang dibayar akan membantu pembiayaan pembangunan di Jatim dan kembalinya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Jatim," pungkas Khofifah.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8060 seconds (0.1#10.140)