Dua Warganya Positif Corona, Sragen Tetapkan KLB
Senin, 13 April 2020 - 18:51 WIB
loading...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen langsung mengambil langkah cepat dengan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) begitu dua warganya dinyatakan positif corona.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, dua warganya yang dinyatakan positif corona itu berasal dari Kecamatan Sragen. Mereka adalah satu pasien perempuan berusia 47 tahun dan laki-laki berusia 39 tahun.
Keduanya dinyatakan positif COVID-19 setelah hasil uji swab tes yang dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta.
Yuni yang juga ketua Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 langsung menetapkan Kabupaten Sragen masuk dalam KLB. "Kami mendapatkan hasil tes swab dari BBTTKLPP Yogyakarta pada Senin (13/4/2020). Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kami dua orang hasil tesnya positif. Dengan adanya hasil positif, Kabupaten Sragen menetapkan KLB COVID-19,” kata Yuni.
Yuni juga menyampaikan kronologi dua pasien tersebut. Di mana pasien perempuan berumur 47 tahun merupakan pasien kiriman dari salah satu rumah sakit swasta di Sragen. Sebelumnya pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari Papua.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, dua warganya yang dinyatakan positif corona itu berasal dari Kecamatan Sragen. Mereka adalah satu pasien perempuan berusia 47 tahun dan laki-laki berusia 39 tahun.
Keduanya dinyatakan positif COVID-19 setelah hasil uji swab tes yang dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta.
Yuni yang juga ketua Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 langsung menetapkan Kabupaten Sragen masuk dalam KLB. "Kami mendapatkan hasil tes swab dari BBTTKLPP Yogyakarta pada Senin (13/4/2020). Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kami dua orang hasil tesnya positif. Dengan adanya hasil positif, Kabupaten Sragen menetapkan KLB COVID-19,” kata Yuni.
Yuni juga menyampaikan kronologi dua pasien tersebut. Di mana pasien perempuan berumur 47 tahun merupakan pasien kiriman dari salah satu rumah sakit swasta di Sragen. Sebelumnya pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari Papua.
Lihat Juga :