Bandara Sultan Hasanuddin Resmi Terapkan Aturan Baru Perjalanan Domestik

Selasa, 08 Maret 2022 - 21:46 WIB
loading...
Bandara Sultan Hasanuddin...
Suasana di Bandara Sultan Hasanuddin. Hari ini resmi menerapkan aturan baru perjalanan domestik yang tidak mewajibkan menunjukkan PCR dan tes antigen jika sudah vaksin lengkap. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin resmi memberlakukan aturan baru perjalanan domestik, dengan peniadaan kewajiban menunjukkan hasil tes rapid antigen ataupun PCR, Selasa, (8/3/2022).

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 21 Tahun 2022 yang dikeluarkan, pertanggal 8 Maret 2022..

Baca Juga: Otoritas Bandara Sosialisasi Keselamatan Terbang di Bandara Sultan Hasanuddin

General Manager Bandara Sultan Hasanuddin , Wahyudi mengatakan, dalam aturan terbaru penumpang perjalanan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah melakukan vaksinasi dosis kedua maupun booster sudah tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes rapid antigen ataupun PCR.

Namun kata dia, bagi mereka yang baru melakukan vaksin pertama, masih diwajibkan menunjukkan hasil tes. "PPDN yang telah mendapatkan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam atau RT Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya.

Sementara itu, PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam.

"Atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan ," katanya Wahyudi.

Mereka pun diwajibkan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Oknum TNI AU dan...
Viral Oknum TNI AU dan Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Ribut dengan Driver Taksi Online
Puncak Mudik di Bandara...
Puncak Mudik di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Diprediksi H-3
Sujud Syukur dan Tangis...
Sujud Syukur dan Tangis Haru Warnai Kepulangan Jemaah Haji asal Makassar
Diduga Rem Blong, Bus...
Diduga Rem Blong, Bus Trans Sulawesi Tabrak Gerbang Loket Bandara Sultan Hasanuddin
Suhu di Atas 37,5 Derajat...
Suhu di Atas 37,5 Derajat Celsius, 4 Jamah Haji Debarkasi Batam Jalani Tes PCR
Mulai 17 Juli, Naik...
Mulai 17 Juli, Naik Kereta Api Wajib Booster atau PCR
Viral Anggota TNI dan...
Viral Anggota TNI dan Sopir Taksi Online Cekcok di Bandara Sultan Hasanuddin, Ini Penjelasan Kadispenau
Pihak Bandara Sultan...
Pihak Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Imbau Penggunaan Masker Cegah Penyebaran Covid-19
Jelang Ramadhan, Jumlah...
Jelang Ramadhan, Jumlah Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Meningkat
Rekomendasi
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Spanyol Berharap Jumpa...
Spanyol Berharap Jumpa Argentina di Final, Lamine Yamal: Saya Ingin Lawan Messi
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
Aturan Perjalanan Terbaru,...
Aturan Perjalanan Terbaru, Boleh Tidak Menggunakan Masker
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved