Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu 189 Kg dan 38.000 Ekstasi Jaringan Internasional

Selasa, 08 Maret 2022 - 11:56 WIB
loading...
Polda Aceh Gagalkan...
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar menjelaskan pengungkapan kasus penyelundupan sabu 189 Kg dan 38.000 butir pil ekstasi jaringan internasional. Foto/iNews TV/Taufan Mustafa
A A A
BANDA ACEH - Polda Aceh kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 189 Kg dan 38.000 butir pil ekstasi jaringan internasional. Narkotika ini diselundupkan melalui jalur laut di kabupaten Aceh Utara. Polisi turut mengamankan dua tersangka dan juga sedang memburu satu pelaku lainnya.

Ditresnarkoba bersama Bea Cukai menggagalkan penyeludupan narkoba jaringan internasional ini di dua lokasi berbeda kawasan Desa Tanjong Dalam, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara pada 28 Januari 2022 lalu.

Baca juga: Pengiriman 101 Kg Narkoba Dibongkar Polda Aceh, 1 Pengedar Tewas Ditembak

Lima karung diamankan di dalam mobil pikap, dan lima karung sabu lainnya bersama satu tas berisi 38.000 butir ekstasi disita di dalam rumah pelaku. Polisi juga menangkap dua orang tersangka sebagai kurir yang menerima upah Rp20 juta.

Dua orang pelaku yang di amankan polisi berinisial MY sebagai tekong dan Mr ABK. Saat ini polisi juga tengah memburu satu pelaku lainnya yang merupakan pemilik barang haram tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Polisi Bongkar Laboratorium...
Polisi Bongkar Laboratorium Ekstasi dan Happy Water di Apartemen Cipinang
Kapolda Aceh Kawal Penyaluran...
Kapolda Aceh Kawal Penyaluran Bantuan Bencana Banjir Rp100,9 Miliar, Pastikan Tepat Sasaran dan Kondusif
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
ABK Fandi Lolos dari...
ABK Fandi Lolos dari Hukuman Mati, Gus Falah Apresiasi Hakim
Rekomendasi
QS WUR 2027, Ini 20...
QS WUR 2027, Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia
Nonton Microdrama V+Short...
Nonton Microdrama V+Short Lebih Puas, Upgrade ke VIP Plan Sesuai Kebutuhan!
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved