Pengiriman 101 Kg Narkoba Dibongkar Polda Aceh, 1 Pengedar Tewas Ditembak

Senin, 02 November 2020 - 23:27 WIB
loading...
Pengiriman 101 Kg Narkoba Dibongkar Polda Aceh, 1 Pengedar Tewas Ditembak
Barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas Direskoba Polda Aceh, dari para tersangka. Foto/Dok.Direskoba Polda Aceh
A A A
ACEH - Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Aceh , berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi asal Malaysia. Sebanyak 10 tersangka juga ditangkap, satu di antaranya tewas ditembak setelah berupaya kabur saat penangkapan. (Baca juga: Kecam Pernyataan Djamari Chaniago, IPW: Seharusnya Malu Sebagai Mantan Petinggi Militer, Minta Maaf Bukan Arogan )

Dalam keterangan pers yang dikeluarkan Direskoba Polda Aceh , sabu dan ekstasi yang berhasil disita dikirim dari Malaysia, melalui jalur laut. Sabu yang disita seberat 81 Kg, sementara untuk ekstasi mencapai seberat 20 Kg atau sekitar 100 ribu butir.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Ditreskoba Polda Aceh , pada Jumat (30/10/2020), pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penangkapan awal dilakukan di Jalan Raya Lintas Sumatera, daerah IDI CUT Aceh Timur.

Sebelumnya, pada Selasa (27/10/2020) ada informasi kegiatan penyelundupan narkoba dari Malaysia, melalui jalur laut ke Aceh . Saat diselidiki, pada Jumat (30/10/2020) ada penjemputan barang di Simpang Ulim, untuk dibawa ke Langsa, pukul 02.30 WIB. (Baca juga: Sadis dan Tak Manusiawi, 5 Pemuda Rekam Aksi Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Buton Selatan )

Mendapat informasi tersebut, aparat dari Ditreskoba Polda Aceh , melakukan penyergapan di Jalan Lintas Sumatera daerah IDI Cut, Kabupaten Aceh Timur. Para tersangka mengendarai tiga mobil saat melakukan pengiriman sabu dan ekstasi tersebut.

Satu mobil difungsikan untuk mengangkut sabu dan ekstasi, sedangkan dua mobil digunakan untuk pengawalan. Polisi menghentikan ketiganya, dan berhasil menangkap mobil warna putih bernomor polisi BL 1172 KI, yang dikemudikan AB, dan dibantu AS.

Saat akan ditangkap, tersangka AB dan AS melakukan upaya perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Polisi melakukan penggeledahan di dalam mobil, dan ditemukan empat kantong plastik dengan isi 81 bungkus teh China warna hijau berisikan sabu yang masing-masing bungkus beratnya sekitar 1 kg, dan 20 bungkus besar ekstasi seberat 20 kg berisi 100 ribu butir. (Baca juga: 4 Moge Harley Rombongan Pengeroyok 2 Anggota TNI AD Diketahui Tanpa STNK )



Polisi tidak berhenti di situ saja. Dua mobil pengawalan bernomor polisi BK 1047 EM dan BK 1541 SA yang sempat kabur saat penggerebekan, akhirnya dikejar dan berhasil ditangkap di sebuah rumah yang ada di Dusun Lubuk Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Pengemudi mobil pengawalan bernomor polisi BK 1047 EM yang ditahui berinisial L berhasil ditangkap. Saat akan ditangkap, L juga melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, dengan dihadiahi timah panas di kakinya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9078 seconds (0.1#10.140)