Bupati Lamandau Resmikan Pembangunan Jembatan Sei Liku

Senin, 07 Maret 2022 - 08:36 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau, Edison Dewel, mengatakan bahwa alokasi untuk pembangunan atau rekontruksi jembatan Sei Liku menelan anggaran sebesar Rp 10.438.488.000,- dengan pelaksana pekerjaan CV. Widya Karya. Sedangakan untuk pekerjaan rekontruksi Sei Guci dialokasikan anggaran sebesar Rp 7.945.302.000,- dengan perusahaan pemenang lelang yakni CV. Saka Duta Persada.

Edison Dewel juga menyebut, gambaran kondisi jembatan Sei Liku meliputi lebar sungai kurang lebih 40 meter, panjang jembatan eksisting 35 meter, lebar jembatan eksisting 4 meter, konstruksi jembatan tersebut dari kayu ulin, dimana kondisinya sudah rusak dan mengalami penurunan sehingga jika musim banjir akan terendam Air setinggi 1,50 cm. Jembatan Sei Liku yang berlokasi di Desa Sei Mentawa juga merupakan penghubung dari Desa Sungai Mentawa, Desa Beruta, desa Tamiang dan Desa Bakonsu menuju Desa Bunut hingga ke kota Nanga Bulik.

"Adapun lebar jembatan Sei Guci kurang lebih 36 meter, panjang jembatan eksisting 17 meter, lebar jembatan eksisting 4,5 meter, konstruksi jembatan tersebut dari kayu log dengan kondisi sudah rusak dan lapuk sehingga jika musim banjir akan terendam dan hanyut terbawa arus," katanya.

Dia juga menyebut, Jembatan Sei Guci merupakan penghubung dari Desa Guci ke wilayah pusat ekonomi termasuk menuju Desa Kujan serta ke Nanga Bulik.

"Rekonstruksi pembangunan dua jembatan itu sesuai kontrak akan berlangsung selama 270 hari (kalender), yakni mulai 10 januari 2022 sampai dengan 6 Oktober 2022 mendatang," pungkasnya. CM
(srf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1368 seconds (0.1#10.140)