Kendarai Vesmet, Pasangan Bacalon Hendra - Budiman Jadi Pendaftar Pertama di KPU Lamandau

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:24 WIB
loading...
Kendarai Vesmet, Pasangan...
Pasangan Bacalon Hendra-Budiman berangkat ke KPU Lamandau dengan mengendarai vespa matic (vesmet) berboncengan dengan isterinya masing-masing. (Foto: istimewa)
A A A
LAMANDAU - Pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Hendra Lesmana - Budiman menjadi pendaftar pertama di KPU Lamandau pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (28/8/2024).

Hendra - Budiman berangkat ke KPU Lamandau dengan mengendarai vespa matic (vesmet), berboncengan dengan istrinya masing-masing. Di belakangnya, berbagai elemen masyarakat terlihat mengiringi Hendra - Budiman dengan mengendarai ratusan kendaraan roda dua dan roda empat.

Tiba di Kantor KPU sekitar pukul 14.30 WIB, bacalon Hendra-Budiman disambut pertunjukan seni budaya daerah dari berbagai etnis yang merupakan bagian dari rombongan yang ikut memeriahkan pendaftaran Hendra-Budiman. Mereka merupakan masyarakat Lamandau dari berbagai etnis, seperti Dayak, Melayu, Jawa, Sunda, Batak, hingga NTT.

Selanjutnya, pasangan Hendra-Budiman bersama sejumlah pimpinan parpol pengusung memasuki Gedung KPU Lamandau untuk menyerahkan berkas persyaratan. Rombongan juga disambut hangat Ketua KPU Lamandau Wawan Kusnadi bersama komisioner KPU lainnya. Rombongan yang mengantar Hendra - Budiman menyaksikan proses pendaftaran melalui tayangan layar di luar gedung KPU.

Usai dilakukan pengecekan berkas persyaratan pendaftaran, Ketua KPU Lamandau Wawan Kusnadi memberikan pernyataan bahwa pihaknya telah secara resmi menerima berkas pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Hendra Lesmana - Budiman.

"Dengan ini KPU Lamandau secara resmi menyatakan menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hendra Lesmana dan Budiman untuk Pilkada Lamandau 2024," ucap Wawan.

Sementara itu, saat memberikan keterangan pers usai penyerahan berkas pendaftaran, Hendra Lesmana menyebut bahwa pendaftaran yang dilakukannya merupakan bentuk keseriusannya ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Lamandau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
KPU Ungkap Ada Pergantian...
KPU Ungkap Ada Pergantian Paslon Pilkada Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara
Catat Ya! Ini Perbedaan...
Catat Ya! Ini Perbedaan Lapor Jual dan Pemblokiran Kendaraan
Harkitnas dan Peran...
Harkitnas dan Peran Strategis Baznas: Amil Zakat Negara, Solusi Sosial Ekonomi Bangsa
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Rekomendasi
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved