Bupati Lamandau Resmikan Pembangunan Jembatan Sei Liku
Senin, 07 Maret 2022 - 08:36 WIB
loading...
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana meresmikan pembangunan Jembatan Sei Liku, Desa Sungai Mentawa dan Jembatan Sei Guci Desa Guci, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalteng.
A
A
A
LAMANDAU - Bupati Lamandau, Hendra Lesmana meresmikan pembangunan Jembatan Sei Liku, Desa Sungai Mentawa dan Jembatan Sei Guci Desa Guci, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalteng. Adapuntotal anggaran untuk pembangunan jembatan itu mencapai Rp18 miliarlebih.
Peresmian ditandai dengan Groundbreaking Ceremony di dua lokasi pekerjaan yang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pamandau, termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa (Kades) hingga tokoh masyarakat pada Rabu, (2/3/2022) lalu.
Hendra Lesmana menyampaikan rasa syukur karena pembangunan dua jembatan di lokasi berbeda itu dapat dimulai, setelah sebelumnya sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
Ia juga menjelaskan, anggaran pembangunan jembatan Sei Liku dan Sei Guci itu bersumber dari anggaran dana pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang pengusulannya telah ia upayakan sejak 2019 lalu.
Itu masuk program Penanggulangan Bencana dengan nama kegiatan Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Tehadap Bencana dengan sub kegiatannya adalah Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota dengan jenis pekerjaan yaitu Rekontruksi Jembatan.
Peresmian ditandai dengan Groundbreaking Ceremony di dua lokasi pekerjaan yang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pamandau, termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa (Kades) hingga tokoh masyarakat pada Rabu, (2/3/2022) lalu.
Hendra Lesmana menyampaikan rasa syukur karena pembangunan dua jembatan di lokasi berbeda itu dapat dimulai, setelah sebelumnya sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
Ia juga menjelaskan, anggaran pembangunan jembatan Sei Liku dan Sei Guci itu bersumber dari anggaran dana pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI yang pengusulannya telah ia upayakan sejak 2019 lalu.
Itu masuk program Penanggulangan Bencana dengan nama kegiatan Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Tehadap Bencana dengan sub kegiatannya adalah Penanganan Pascabencana Kabupaten/Kota dengan jenis pekerjaan yaitu Rekontruksi Jembatan.
Lihat Juga :