Pemkab Lamandau Permudah Warga Dalam Mengurus Nomor Induk Berusaha
Senin, 14 November 2022 - 08:26 WIB
loading...
Pemkab Lamandau terus berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui berbagai inovasi yang dicanangkan. Salah satunya dengan kemudahan pelayanan pengurusan Nomor Induk Berusaha.
A
A
A
NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalimantan Tengah, terus berupaya dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui berbagai inovasi yang dicanangkan. Salah satunya dengan kemudahan pelayanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengatakan, kemudahan pelayanan tersebut bertujuan untuk mendorong kemajuan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah setempat agar terus berkembang.
“Kita ingin pelaku UMKM lebih maju. Salah satunya dengan memberikan pelayanan bagi UMKM untuk mendapatkan NIB,” ujar Bupati Hendra di Nanga Bulik, Senin (14/11/2022).
Hendra mengungkapkan, setelah pelaku UMKM mendapatkan NIB, usaha atau hasil produknya diharapkan bisa diterima di kalangan lebih luas lagi, seperti, di supermarket, mal, bahkan masuk ke e-commarce.
“Setelah NIB dimiliki UMKM, produknya kan bisa dijual di supermarket, mall, e-commerce, dan sejenisnya,” ujarnya.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengatakan, kemudahan pelayanan tersebut bertujuan untuk mendorong kemajuan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah setempat agar terus berkembang.
“Kita ingin pelaku UMKM lebih maju. Salah satunya dengan memberikan pelayanan bagi UMKM untuk mendapatkan NIB,” ujar Bupati Hendra di Nanga Bulik, Senin (14/11/2022).
Hendra mengungkapkan, setelah pelaku UMKM mendapatkan NIB, usaha atau hasil produknya diharapkan bisa diterima di kalangan lebih luas lagi, seperti, di supermarket, mal, bahkan masuk ke e-commarce.
“Setelah NIB dimiliki UMKM, produknya kan bisa dijual di supermarket, mall, e-commerce, dan sejenisnya,” ujarnya.
Lihat Juga :