Gadis 16 Tahun di Cianjur Digagahi Paman, Melahirkan Lalu Buang Bayinya
Senin, 15 Juni 2020 - 15:06 WIB
loading...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A
A
A
CIANJUR - Peristiwa tragis terjadi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Seorang gadis berusia 16 tahun digagahi pamannya berinisial B (60) sampai hamil dan melahirkan seorang bayi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, lantaran panik, gadis siswi madrasah tsanawiyah (MTs) tersebut memasukkan bayi ke karung dan membuangnya ke tempat sampah di Kampung Balongsari Desa Mekarjaya, Kecamatna Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. (BACA JUGA: Dalam 4 Bulan Komplotan Curanmor di Cianjur Gasak 19 Motor dan 3 Mobil )
Bayi berjenis kelamin perempuan tak berdosa itu akhirnya meninggal dunia dan ditemukan warga pada Jumat 12 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Tali pusat masih menempel ditubuh bayi malang tersebut. (BACA JUGA: Bapak-Anak di Cianjur Hilang Terseret Arus Sungai saat Mancing )
Petugas Polsek Sukaluyu yang menerima laporan lalu mengevakuasi bayi dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan saksi, bayi tersebut anak dari Ss. Sedangkan Ss mengaku, dirinya hamil hingga melahirkan bayi, hasil dari hubungan intim dengan B yang merupakan pamannya.
Kemudian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur mengamankan tersangka B pada Sabtu 13 Juni 2020. Saat ini, tersangka B ditahan di Rutan Polres Cianjur untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan Ss, pelaku pembuangan bayi, masih dalam perawatan. Pasalnya, akibat melahirkan sendiri, Ss mengalami perdarahan hebat. (BACA JUGA: Warga Dua Kampung di Cianjur Bentrok pada Malam Takbiran, 3 Orang Terluka )
Informasi yang diperoleh menyebutkan, lantaran panik, gadis siswi madrasah tsanawiyah (MTs) tersebut memasukkan bayi ke karung dan membuangnya ke tempat sampah di Kampung Balongsari Desa Mekarjaya, Kecamatna Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. (BACA JUGA: Dalam 4 Bulan Komplotan Curanmor di Cianjur Gasak 19 Motor dan 3 Mobil )
Bayi berjenis kelamin perempuan tak berdosa itu akhirnya meninggal dunia dan ditemukan warga pada Jumat 12 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Tali pusat masih menempel ditubuh bayi malang tersebut. (BACA JUGA: Bapak-Anak di Cianjur Hilang Terseret Arus Sungai saat Mancing )
Petugas Polsek Sukaluyu yang menerima laporan lalu mengevakuasi bayi dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan saksi, bayi tersebut anak dari Ss. Sedangkan Ss mengaku, dirinya hamil hingga melahirkan bayi, hasil dari hubungan intim dengan B yang merupakan pamannya.
Kemudian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur mengamankan tersangka B pada Sabtu 13 Juni 2020. Saat ini, tersangka B ditahan di Rutan Polres Cianjur untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan Ss, pelaku pembuangan bayi, masih dalam perawatan. Pasalnya, akibat melahirkan sendiri, Ss mengalami perdarahan hebat. (BACA JUGA: Warga Dua Kampung di Cianjur Bentrok pada Malam Takbiran, 3 Orang Terluka )
Lihat Juga :