Gadis 16 Tahun di Cianjur Digagahi Paman, Melahirkan Lalu Buang Bayinya

Senin, 15 Juni 2020 - 15:06 WIB
loading...
Gadis 16 Tahun di Cianjur Digagahi Paman, Melahirkan Lalu Buang Bayinya
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
CIANJUR - Peristiwa tragis terjadi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Seorang gadis berusia 16 tahun digagahi pamannya berinisial B (60) sampai hamil dan melahirkan seorang bayi.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, lantaran panik, gadis siswi madrasah tsanawiyah (MTs) tersebut memasukkan bayi ke karung dan membuangnya ke tempat sampah di Kampung Balongsari Desa Mekarjaya, Kecamatna Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. (BACA JUGA: Dalam 4 Bulan Komplotan Curanmor di Cianjur Gasak 19 Motor dan 3 Mobil )

Bayi berjenis kelamin perempuan tak berdosa itu akhirnya meninggal dunia dan ditemukan warga pada Jumat 12 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Tali pusat masih menempel ditubuh bayi malang tersebut. (BACA JUGA: Bapak-Anak di Cianjur Hilang Terseret Arus Sungai saat Mancing )

Petugas Polsek Sukaluyu yang menerima laporan lalu mengevakuasi bayi dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan saksi, bayi tersebut anak dari Ss. Sedangkan Ss mengaku, dirinya hamil hingga melahirkan bayi, hasil dari hubungan intim dengan B yang merupakan pamannya.

Kemudian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur mengamankan tersangka B pada Sabtu 13 Juni 2020. Saat ini, tersangka B ditahan di Rutan Polres Cianjur untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan Ss, pelaku pembuangan bayi, masih dalam perawatan. Pasalnya, akibat melahirkan sendiri, Ss mengalami perdarahan hebat. (BACA JUGA: Warga Dua Kampung di Cianjur Bentrok pada Malam Takbiran, 3 Orang Terluka )

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, B ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pencabulan terhadap Ss, anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.

"Awal kasus ini terungkap, polisi mendapat laporan temuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan. Saksi menyebutkan, bayi itu anak dari Ss," kata Erlangga saat dihubungi, Senin (15/6/2020).

Ss, ujar Erlangga, sengaja membuang bayinya itu karena malu jika diketahui orang tua dan keluarga. "Saat ditanyai siapa yang menghamili, yang bersangkutan (Ss) mengaku pamannya yang melakukan (B)," ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Ditanya berapa lama tersangka B mencabuli korban SS dan apakah pelaku menyuruh korban untuk membuang bayi, Erlangga menuturkan, belum dapat diketahui. Penyidik masih memeriksa intensif pelaku pencabulan, B.

Soal keterlibatan SS yang membuang janinnya tersebut pun masih dalam penyelidikan. SS belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam perawatan. "Untuk korban yang di bawah umur, saat ini masih menjalani perawatan medis (pasca melahirkan)," tutur Erlangga.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1325 seconds (0.1#10.140)