Dalam 4 Bulan Komplotan Curanmor di Cianjur Gasak 19 Motor dan 3 Mobil
Selasa, 09 Juni 2020 - 20:58 WIB
loading...
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor. Foto/Humas Polres Cianjur
A
A
A
CIANJUR - Dalam empat bulan terakhir, Maret-Juni 2020, RS alias BO, DY, CE, MS alias MA, dan YH alias AA, telah membuat resah warga Kabupaten Cianjur.
Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ini telah mencuri 3 unit mobil dan 19 sepeda motor milik warga. Jika dirata-ratakan, komplotan ini menggasak 4 unit motor setiap bulan. Namun, sepak terjang komplotan tersebut berakhir di tangan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, komplotan ini telah beraksi mencuri kendaraan bermotor milik warga selama empat bulan, Maret-Juni. (BACA JUGA: Sakit Hati Disebut Tak Berguna, Pria Ini Bunuh Janda Selingkuhannya di Bandung )
Berdasarkan laporan yang diterima, kata Juang, komplotan RS mencuri motor di Kampung Haurwangi RT 004/005, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur pada Jumat 27 Maret 2020 sekira jam 11.00 WIB.
Kemudian, Jumat 13 Maret 2020 sekitar pukul 05.00 WIB, di Ponpes Al Quds, Kampung Simoang RT 001/003, Desa Cibereum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. (BACA JUGA: Komplotan Bandit Beraksi di Depan Vila Merah, Todong Korban Pakai Pistol Mainan )
"Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka antara lain, tiga mobil, 19 unit sepeda motor, lima buah mata astag, dua buah astag, dan satu buah soket mobil," kata Juang saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Cianjur, Selasa (9/6/2020).
Setelah menerima laporan tentang maraknya pencurian kendaraan, ujar Kapolres, Sat Reskrim Polres Cianjur membentuk tim khusus. tim berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya pada Selasa 2 Juni 2020. (BACA JUGA: Kota Bandung Rawan Street Crime, Pencuri Gasak Tas Berisi Uang Jutaan di Cicendo )
Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ini telah mencuri 3 unit mobil dan 19 sepeda motor milik warga. Jika dirata-ratakan, komplotan ini menggasak 4 unit motor setiap bulan. Namun, sepak terjang komplotan tersebut berakhir di tangan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, komplotan ini telah beraksi mencuri kendaraan bermotor milik warga selama empat bulan, Maret-Juni. (BACA JUGA: Sakit Hati Disebut Tak Berguna, Pria Ini Bunuh Janda Selingkuhannya di Bandung )
Berdasarkan laporan yang diterima, kata Juang, komplotan RS mencuri motor di Kampung Haurwangi RT 004/005, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur pada Jumat 27 Maret 2020 sekira jam 11.00 WIB.
Kemudian, Jumat 13 Maret 2020 sekitar pukul 05.00 WIB, di Ponpes Al Quds, Kampung Simoang RT 001/003, Desa Cibereum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. (BACA JUGA: Komplotan Bandit Beraksi di Depan Vila Merah, Todong Korban Pakai Pistol Mainan )
"Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka antara lain, tiga mobil, 19 unit sepeda motor, lima buah mata astag, dua buah astag, dan satu buah soket mobil," kata Juang saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Cianjur, Selasa (9/6/2020).
Setelah menerima laporan tentang maraknya pencurian kendaraan, ujar Kapolres, Sat Reskrim Polres Cianjur membentuk tim khusus. tim berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya pada Selasa 2 Juni 2020. (BACA JUGA: Kota Bandung Rawan Street Crime, Pencuri Gasak Tas Berisi Uang Jutaan di Cicendo )
Lihat Juga :