Wagub Emil Minta Penerima BST Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 15 Juni 2020 - 15:49 WIB
loading...
A A A
Emil pun meminta agar PT. Pos Indonesia menyediakan jumlah kursi sebanyak KPM penerima. Termasuk prioritas layanan bagi para lanjut usia (lansia) atau ibu hamil dan menyusui. Pihaknya juga berharap kepada Event Organizer (EO) membantu pemerintah berinovasi agar penyaluran Bansos bisa terdapat traffic atau jalur yang lebih aman dan tertib serta efisien. Tak hanya itu, pemerintah terus melakukan koordinasi pencocokan data penerima KPM yang masih ditemukan data masyarakat yang terblokir atau terpending.

"Inilah yang menjadi perhatian dari pemerintah. Kami sangat mendukung revisi data sebagai wujud ketepatan sasaran dari penyaluran dan penerimaan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pos Regional 7 Jatim , Arifin Muchlis mengatakan, penyaluran BST tahap dua ini disalurkan tiga tahap. Setiap tahapannya, PT. Pos Indonesia membayarkan uang tunai senilai Rp600 ribu/KPM. Untuk proses pembayarannya, dimulai dari surat undangan yang meliputi Download data penerima, cetak surat undangan dan daftar normatif.

Kemudian, pihak Kantor Pos berkoordinasi dengan Bupati atau Wali Kota, Lurah atau Kades, dan Dinsos Kabupaten atau Kota. Khusus di Jatim, jumlah penerima bantuan pada tahap satu sebanyak 1.175.267 dan tahap dua sebanyak 1.159.997 KPM. "Kami akan melakukan pendistribusian surat undangan dan menentukan jadwal penyalurannya," ujarnya.
(eyt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)