Wagub Emil Minta Penerima BST Terapkan Protokol Kesehatan
Senin, 15 Juni 2020 - 15:49 WIB
loading...
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak (rompi biru) saat meninjau langsung proses Distribusi BST Kemensos 2020 melalui Kantor Pos Indonesia. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Memasuki tahap kedua pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) periode Tahun 2020 yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pemprov Jatim , terus melakukan langkah pemantauan.
(Baca juga: Seorang Pejabat Inspektorat Pemprov Jatim Positif COVID-19 )
Harapannya, pelaksanaan BST tersebut bisa tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terlebih pembagian dilakukan di tengah pandemi COVID-19. Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak meminta kepada PT. Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Mulai jaga jarak aman (physical distancing), menggunakan masker serta penyediaan cuci tangan. Tak hanya itu, para KPM juga diharap taat mengikuti aturan yang diberikan. Yakni memperhatikan jam pengambilan dan harus tertib ketika melakukan pengambilan BST.
"Saya mohon para KPM bisa taati aturan dengan memperhatikan jam pengambilan dan harus tertib. Bahkan, jika tidak membawa undangan harus dengan berat hati untuk kembali pulang dan mengambil undangan sebagai syarat," kata Emil saat meninjau langsung proses Distribusi BST Kemensos 2020 melalui Kantor Pos Indonesia di Jalan Kebon Rojo, Kota Surabaya, Senin (15/6/2020).
(Baca juga: Seorang Pejabat Inspektorat Pemprov Jatim Positif COVID-19 )
Harapannya, pelaksanaan BST tersebut bisa tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terlebih pembagian dilakukan di tengah pandemi COVID-19. Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak meminta kepada PT. Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Mulai jaga jarak aman (physical distancing), menggunakan masker serta penyediaan cuci tangan. Tak hanya itu, para KPM juga diharap taat mengikuti aturan yang diberikan. Yakni memperhatikan jam pengambilan dan harus tertib ketika melakukan pengambilan BST.
"Saya mohon para KPM bisa taati aturan dengan memperhatikan jam pengambilan dan harus tertib. Bahkan, jika tidak membawa undangan harus dengan berat hati untuk kembali pulang dan mengambil undangan sebagai syarat," kata Emil saat meninjau langsung proses Distribusi BST Kemensos 2020 melalui Kantor Pos Indonesia di Jalan Kebon Rojo, Kota Surabaya, Senin (15/6/2020).
Lihat Juga :