Wagub Emil Minta Penerima BST Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 15 Juni 2020 - 15:49 WIB
loading...
Wagub Emil Minta Penerima BST Terapkan Protokol Kesehatan
Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak (rompi biru) saat meninjau langsung proses Distribusi BST Kemensos 2020 melalui Kantor Pos Indonesia. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Memasuki tahap kedua pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) periode Tahun 2020 yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pemprov Jatim , terus melakukan langkah pemantauan.

(Baca juga: Seorang Pejabat Inspektorat Pemprov Jatim Positif COVID-19 )

Harapannya, pelaksanaan BST tersebut bisa tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terlebih pembagian dilakukan di tengah pandemi COVID-19. Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak meminta kepada PT. Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Mulai jaga jarak aman (physical distancing), menggunakan masker serta penyediaan cuci tangan. Tak hanya itu, para KPM juga diharap taat mengikuti aturan yang diberikan. Yakni memperhatikan jam pengambilan dan harus tertib ketika melakukan pengambilan BST.

"Saya mohon para KPM bisa taati aturan dengan memperhatikan jam pengambilan dan harus tertib. Bahkan, jika tidak membawa undangan harus dengan berat hati untuk kembali pulang dan mengambil undangan sebagai syarat," kata Emil saat meninjau langsung proses Distribusi BST Kemensos 2020 melalui Kantor Pos Indonesia di Jalan Kebon Rojo, Kota Surabaya, Senin (15/6/2020).

(Baca juga: Persona 4 Golden Akhirnya Resmi Hadir di PC lewat Steam )

Berdasarkan hasil peninjauan pada hari ini, lanjut Emil, Pemprov Jatim mengapresiasi dan berterima kasih kepada PT Pos Indonesia yang telah berupaya menyalurkan BST secara efisien. Serta melayani masyarakat sebaik dan seramah mungkin. "Keramahan tersebut juga harus diikuti oleh ketegasan dan kepatuhan terhadap aturan yang ada, sehingga kerumunan tidak terjadi pada saat pengambilan BST," pinta Emil.

Untuk itu, sebut Emil, perlu dilakukan kerjasama dan duduk bersama antara PT. Pos Indonesia dengan Dinas Sosial setiap kabupaten atau kota guna menyepakati beberapa hal. Dirinya mengilustrasikan, jika KPM datang tanpa membawa undangan, lalu mereka masuk ke kantor Pos sebelum jadwalnya, maka, bisa dipastikan hal tersebut akan terjadi penumpukan orang.

"Ketegasan seperti ini memang harus dilakukan bukan karena tidak sayang kepada masyarakat, melainkan keamanan kesehatan merupakan hal utama. Sangat bahaya bagi orang yang tidak berkepentingan untuk juga datang sehingga melalaikan protokol kesehatan COVID-19 yang ada," terangnya.

(Baca juga: Troy Weaver Buka Peluang Jadi General Manager Detroit Pistons )
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)