Wagub Emil Minta Penerima BST Terapkan Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Memasuki tahap kedua pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) periode Tahun 2020 yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pemprov Jatim , terus melakukan langkah pemantauan.
(Baca juga: Seorang Pejabat Inspektorat Pemprov Jatim Positif COVID-19 )
Harapannya, pelaksanaan BST tersebut bisa tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terlebih pembagian dilakukan di tengah pandemi COVID-19. Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak meminta kepada PT. Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Mulai jaga jarak aman (physical distancing), menggunakan masker serta penyediaan cuci tangan. Tak hanya itu, para KPM juga diharap taat mengikuti aturan yang diberikan. Yakni memperhatikan jam pengambilan dan harus tertib ketika melakukan pengambilan BST.
"Saya mohon para KPM bisa taati aturan dengan memperhatikan jam pengambilan dan harus tertib. Bahkan, jika tidak membawa undangan harus dengan berat hati untuk kembali pulang dan mengambil undangan sebagai syarat," kata Emil saat meninjau langsung proses Distribusi BST Kemensos 2020 melalui Kantor Pos Indonesia di Jalan Kebon Rojo, Kota Surabaya, Senin (15/6/2020).
(Baca juga: Persona 4 Golden Akhirnya Resmi Hadir di PC lewat Steam )
Berdasarkan hasil peninjauan pada hari ini, lanjut Emil, Pemprov Jatim mengapresiasi dan berterima kasih kepada PT Pos Indonesia yang telah berupaya menyalurkan BST secara efisien. Serta melayani masyarakat sebaik dan seramah mungkin. "Keramahan tersebut juga harus diikuti oleh ketegasan dan kepatuhan terhadap aturan yang ada, sehingga kerumunan tidak terjadi pada saat pengambilan BST," pinta Emil.
Untuk itu, sebut Emil, perlu dilakukan kerjasama dan duduk bersama antara PT. Pos Indonesia dengan Dinas Sosial setiap kabupaten atau kota guna menyepakati beberapa hal. Dirinya mengilustrasikan, jika KPM datang tanpa membawa undangan, lalu mereka masuk ke kantor Pos sebelum jadwalnya, maka, bisa dipastikan hal tersebut akan terjadi penumpukan orang.
"Ketegasan seperti ini memang harus dilakukan bukan karena tidak sayang kepada masyarakat, melainkan keamanan kesehatan merupakan hal utama. Sangat bahaya bagi orang yang tidak berkepentingan untuk juga datang sehingga melalaikan protokol kesehatan COVID-19 yang ada," terangnya.
(Baca juga: Troy Weaver Buka Peluang Jadi General Manager Detroit Pistons )
Emil pun meminta agar PT. Pos Indonesia menyediakan jumlah kursi sebanyak KPM penerima. Termasuk prioritas layanan bagi para lanjut usia (lansia) atau ibu hamil dan menyusui. Pihaknya juga berharap kepada Event Organizer (EO) membantu pemerintah berinovasi agar penyaluran Bansos bisa terdapat traffic atau jalur yang lebih aman dan tertib serta efisien. Tak hanya itu, pemerintah terus melakukan koordinasi pencocokan data penerima KPM yang masih ditemukan data masyarakat yang terblokir atau terpending.
"Inilah yang menjadi perhatian dari pemerintah. Kami sangat mendukung revisi data sebagai wujud ketepatan sasaran dari penyaluran dan penerimaan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pos Regional 7 Jatim , Arifin Muchlis mengatakan, penyaluran BST tahap dua ini disalurkan tiga tahap. Setiap tahapannya, PT. Pos Indonesia membayarkan uang tunai senilai Rp600 ribu/KPM. Untuk proses pembayarannya, dimulai dari surat undangan yang meliputi Download data penerima, cetak surat undangan dan daftar normatif.
Kemudian, pihak Kantor Pos berkoordinasi dengan Bupati atau Wali Kota, Lurah atau Kades, dan Dinsos Kabupaten atau Kota. Khusus di Jatim, jumlah penerima bantuan pada tahap satu sebanyak 1.175.267 dan tahap dua sebanyak 1.159.997 KPM. "Kami akan melakukan pendistribusian surat undangan dan menentukan jadwal penyalurannya," ujarnya.
(Baca juga: Seorang Pejabat Inspektorat Pemprov Jatim Positif COVID-19 )
Harapannya, pelaksanaan BST tersebut bisa tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terlebih pembagian dilakukan di tengah pandemi COVID-19. Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak meminta kepada PT. Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Mulai jaga jarak aman (physical distancing), menggunakan masker serta penyediaan cuci tangan. Tak hanya itu, para KPM juga diharap taat mengikuti aturan yang diberikan. Yakni memperhatikan jam pengambilan dan harus tertib ketika melakukan pengambilan BST.
"Saya mohon para KPM bisa taati aturan dengan memperhatikan jam pengambilan dan harus tertib. Bahkan, jika tidak membawa undangan harus dengan berat hati untuk kembali pulang dan mengambil undangan sebagai syarat," kata Emil saat meninjau langsung proses Distribusi BST Kemensos 2020 melalui Kantor Pos Indonesia di Jalan Kebon Rojo, Kota Surabaya, Senin (15/6/2020).
(Baca juga: Persona 4 Golden Akhirnya Resmi Hadir di PC lewat Steam )
Berdasarkan hasil peninjauan pada hari ini, lanjut Emil, Pemprov Jatim mengapresiasi dan berterima kasih kepada PT Pos Indonesia yang telah berupaya menyalurkan BST secara efisien. Serta melayani masyarakat sebaik dan seramah mungkin. "Keramahan tersebut juga harus diikuti oleh ketegasan dan kepatuhan terhadap aturan yang ada, sehingga kerumunan tidak terjadi pada saat pengambilan BST," pinta Emil.
Untuk itu, sebut Emil, perlu dilakukan kerjasama dan duduk bersama antara PT. Pos Indonesia dengan Dinas Sosial setiap kabupaten atau kota guna menyepakati beberapa hal. Dirinya mengilustrasikan, jika KPM datang tanpa membawa undangan, lalu mereka masuk ke kantor Pos sebelum jadwalnya, maka, bisa dipastikan hal tersebut akan terjadi penumpukan orang.
"Ketegasan seperti ini memang harus dilakukan bukan karena tidak sayang kepada masyarakat, melainkan keamanan kesehatan merupakan hal utama. Sangat bahaya bagi orang yang tidak berkepentingan untuk juga datang sehingga melalaikan protokol kesehatan COVID-19 yang ada," terangnya.
(Baca juga: Troy Weaver Buka Peluang Jadi General Manager Detroit Pistons )
Emil pun meminta agar PT. Pos Indonesia menyediakan jumlah kursi sebanyak KPM penerima. Termasuk prioritas layanan bagi para lanjut usia (lansia) atau ibu hamil dan menyusui. Pihaknya juga berharap kepada Event Organizer (EO) membantu pemerintah berinovasi agar penyaluran Bansos bisa terdapat traffic atau jalur yang lebih aman dan tertib serta efisien. Tak hanya itu, pemerintah terus melakukan koordinasi pencocokan data penerima KPM yang masih ditemukan data masyarakat yang terblokir atau terpending.
"Inilah yang menjadi perhatian dari pemerintah. Kami sangat mendukung revisi data sebagai wujud ketepatan sasaran dari penyaluran dan penerimaan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pos Regional 7 Jatim , Arifin Muchlis mengatakan, penyaluran BST tahap dua ini disalurkan tiga tahap. Setiap tahapannya, PT. Pos Indonesia membayarkan uang tunai senilai Rp600 ribu/KPM. Untuk proses pembayarannya, dimulai dari surat undangan yang meliputi Download data penerima, cetak surat undangan dan daftar normatif.
Kemudian, pihak Kantor Pos berkoordinasi dengan Bupati atau Wali Kota, Lurah atau Kades, dan Dinsos Kabupaten atau Kota. Khusus di Jatim, jumlah penerima bantuan pada tahap satu sebanyak 1.175.267 dan tahap dua sebanyak 1.159.997 KPM. "Kami akan melakukan pendistribusian surat undangan dan menentukan jadwal penyalurannya," ujarnya.
(eyt)