Gubernur Koster Mati-matian Perjuangkan Wisman Datang ke Bali Tanpa Karantina
loading...
A
A
A
DENPASAR - Gubernur Bali I Wayan Koster berjuang mati-matian menghapus karantina untuk wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali. Hal itu agar pariwisata Pulau Dewata segera pulih dan kompetitif.
"Gubernur Bali berjuang keras kepada pemerintah pusat agar persyaratan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) diberlakukan kebijakan yang lebih ramah dan kompetitif kepada wisatawan," kata Koster dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (27/2/2022).
Baca juga: Sakit Hati Motif Janda Dibunuh Kakak Kandung hingga Kelamin dan Payudaranya Dirusak
Dia menyampaikan, ada tiga aspirasi komponen pariwisata yang diperjuangkan. Selain penghapusan karantina, Koster juga meminta Visa on Arrival (VoA) segera diaktifkan kembali.
Satu lagi yaitu soal visa kunjungan dengan biaya USD 25 dengan masa berlaku 30 hari dan USD 50 untuk 60 hari. "Ditambah biaya persetujuan visa sebesar Rp200 ribu per orang," ujar Koster.
Koster mendesak tiga hal itu segera direalisasikan mengingat saat ini gairah dan permintaan calon wisman ke Bali meningkat. Hal itu terlihat dari meningkatnya slot penerbangan langsung dari luar negeri ke Bali.
Di sisi lain, dia menyebut penanganan kasus COVID-19 di Bali semakin membaik yang ditandai dengan terus menurunnya kasus baru secara konsisten. "Angka kesembuhan meningkat, kasus kematian turun dan tingkat positive rate juga turun," ungkapnya.
Koster juga mengklain capaian vaksinasi di Bali sangat tinggi. "Vaksinasi dosis satu 103,7%, vaksinasi dosis dua 93,8% dan vaksinasi booster 17,8%," sebutnya.
"Gubernur Bali berjuang keras kepada pemerintah pusat agar persyaratan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) diberlakukan kebijakan yang lebih ramah dan kompetitif kepada wisatawan," kata Koster dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (27/2/2022).
Baca juga: Sakit Hati Motif Janda Dibunuh Kakak Kandung hingga Kelamin dan Payudaranya Dirusak
Dia menyampaikan, ada tiga aspirasi komponen pariwisata yang diperjuangkan. Selain penghapusan karantina, Koster juga meminta Visa on Arrival (VoA) segera diaktifkan kembali.
Satu lagi yaitu soal visa kunjungan dengan biaya USD 25 dengan masa berlaku 30 hari dan USD 50 untuk 60 hari. "Ditambah biaya persetujuan visa sebesar Rp200 ribu per orang," ujar Koster.
Koster mendesak tiga hal itu segera direalisasikan mengingat saat ini gairah dan permintaan calon wisman ke Bali meningkat. Hal itu terlihat dari meningkatnya slot penerbangan langsung dari luar negeri ke Bali.
Di sisi lain, dia menyebut penanganan kasus COVID-19 di Bali semakin membaik yang ditandai dengan terus menurunnya kasus baru secara konsisten. "Angka kesembuhan meningkat, kasus kematian turun dan tingkat positive rate juga turun," ungkapnya.
Koster juga mengklain capaian vaksinasi di Bali sangat tinggi. "Vaksinasi dosis satu 103,7%, vaksinasi dosis dua 93,8% dan vaksinasi booster 17,8%," sebutnya.
(msd)