Sakit Hati Motif Janda Dibunuh Kakak Kandung hingga Kelamin dan Payudaranya Dirusak

Minggu, 27 Februari 2022 - 08:55 WIB
loading...
Sakit Hati Motif Janda...
Ridwan Syah, pelaku pembunuhan sadis terhadap adik kandung dengan cara dibacok dan dipotong payudaranya.Foto/Budi Utomo
A A A
BUNGO - Motif pembunuhan wanita yang mayatnya dimasukkan karung dan dibuang di rawa-rawa terungkap. Pelaku Ridwan Syah (58) mengaku membunuh karena sakit hati dengan korban yang juga adik kandungnya, Intan Sarinah (50), warga Blok C, Desa Jorong Kurnia Kenagarian Koto Solok, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dhamasraya.

Pelaku juga sadis. Setelah membacok korban hingga tak berdaya, pelaku juga memotong payudara korban dan merusak kemaluan korban dengan cara menusuk-nusuknya saat korban sudah terkapar tak bernyawa.

Baca juga: Fakta Baru, Mayat Wanita dalam Karung Ternyata Dibunuh Kakak Kandung

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, pelaku sakit hati karena selalu dimarahi dan dihina korban. "Korban dan pelaku ini masih tinggal satu rumah milik orang tuanya," kata Guntur.

Diketahui, misteri mayat wanita dalan karung berhasil diungkap tim Polres Bungo, Jambi. Mayat wanita itu bernama Intan Sarinah (50), warga Blok C, Desa Jorong Kurnia Kenagarian Koto Solok, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dhamasraya, Sumbar.

Dia adalah korban pembunuhan yang diduga dilakukan kakak kandungnya dengan cara dibacok dari belakang alu dimasukkan dalam karung. Diketahui, mayat korban ditemukan membusuk di rawa-rawa pada 20 Februari 2022. Keluarganya mencari sejak 03 Februari 2022.

Hasil autopsi dan penyelidikan polisi mengarah pelaku adalah Ridwan Syah (58), kakak kandungnya. Polisi langsung melakukan pengejaran karena pelaku diduga kabur ke Kabupaten Merangin.

Tanpa kesulitan, polisi berhasil menangkap pelaku di pondok tempatnya bekerja. Kepada polisi, pelaku mengakui sebagai pembunuh korban dengan cara dibacok dari belakang menggunakan parang saat korban berjalan ke tempat saudaranya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2265 seconds (0.1#10.140)