Kejati Jabar Ambil Langkah Eksaminasi Terkait Status Tersangka Nurhayati, Ini Penjelasan Aspidsus

Sabtu, 26 Februari 2022 - 13:00 WIB
loading...
Kejati Jabar Ambil Langkah...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akhirnya mengambil langkah eksaminasi dalam perkara penetapan Nurhayati sebagai tersangka kasus korupsi dana desa. Fotot iNews
A A A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akhirnya mengambil langkah eksaminasi dalam perkara penetapan Nurhayati sebagai tersangka kasus korupsi dana desa . Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Riyono menjelaskan, meskipun pihaknya mengambil langkah eksaminasi, namun dia belum bisa memastikan apakah Nurhayati tetap berstatus tersangka atau tidak.

"Nanti kita lihat dulu. Kan hasil belum ada," ujar Riyono di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Sabtu (26/2/2022). Baca juga: Jadi Preseden Buruk, LPSK Minta Status Tersangka Nurhayati Dibatalkan



Menurut dia, langkah eksaminasi ini baru dimulai dan pihaknya masih perlu menyiapkan langkah formil dan materil terlebih dahulu dalam perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 di Kejaksaan Negeri (Kejari Cirebon) itu. "Langkah selanjutnya akan formil dan materil," kata dia.

Riyono juga menegaskan, pihaknya tidak bisa berandai-andai terhadap nasib Nurhayati ke depan, termasuk kemungkinan pembatalan status tersangka Nurhayati jika hasil eksaminasi menunjukkan adanya kekeliruan dalam penetapan tersangka. "Kalau kemungkinan-kemungkinan kita tidak bisa (berandai-andai)," tandas Riyono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
Rekomendasi
Tanda Allah Menutup...
Tanda Allah Menutup Aib Seseorang, Ini Pesan Mendalam Habib Umar bin Hafizh
Audy Item Hamil Anak...
Audy Item Hamil Anak Ketiga di Usia 43 Tahun, Iko Uwais Akui Lebih Protektif
Istana Sebut Tarif Listrik...
Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Daya Beli Jadi Prioritas
Berita Terkini
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved