2 Pasangan Bakal Calon Gubernur Bali Jalani Tes Kesehatan di RS Bali Mandara
loading...
A
A
A
DENPASAR - Dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk Pilkada 2024 menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) pada Minggu(1/9/2024) pagi. Tes kesehatan ini merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi sebelum mereka resmi berkontestasi dalam Pilkada serentak pada 27 November mendatang.
Pasangan bakal calon Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana serta Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta tiba di RS Bali Mandara dan disambut langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, di lobi rumah sakit.
Direktur RSBM, I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, mengungkapkan bahwa kedua pasangan calon mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses pemeriksaan kesehatan ini. “Kami memastikan setiap calon pemimpin Bali diuji dengan standar yang sama, baik dari segi jasmani maupun rohani,” jelasnya.
Tes kesehatan ini dilakukan selama dua hari, dengan setiap pasangan calon harus menjalani serangkaian pemeriksaan yang memakan waktu sekitar sepuluh jam per hari. Sebanyak 46 dokter spesialis dari berbagai bidang telah disiapkan oleh RSBM untuk memastikan bahwa calon pemimpin Bali dalam kondisi sehat dan siap untuk bertugas.
Kedua pasangan calon mengaku telah mempersiapkan diri dengan baik sesuai dengan anjuran tim medis sebelum menjalani tes kesehatan ini. Mereka optimistis dapat melewati tahapan ini dengan baik dan melanjutkan proses pencalonan mereka.
Tes kesehatan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 126, di mana jika ada pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, partai politik pengusung diberikan waktu tiga hari sejak pemberitahuan untuk mengajukan pasangan calon pengganti.
Pasangan bakal calon Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana serta Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta tiba di RS Bali Mandara dan disambut langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, di lobi rumah sakit.
Direktur RSBM, I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, mengungkapkan bahwa kedua pasangan calon mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses pemeriksaan kesehatan ini. “Kami memastikan setiap calon pemimpin Bali diuji dengan standar yang sama, baik dari segi jasmani maupun rohani,” jelasnya.
Tes kesehatan ini dilakukan selama dua hari, dengan setiap pasangan calon harus menjalani serangkaian pemeriksaan yang memakan waktu sekitar sepuluh jam per hari. Sebanyak 46 dokter spesialis dari berbagai bidang telah disiapkan oleh RSBM untuk memastikan bahwa calon pemimpin Bali dalam kondisi sehat dan siap untuk bertugas.
Kedua pasangan calon mengaku telah mempersiapkan diri dengan baik sesuai dengan anjuran tim medis sebelum menjalani tes kesehatan ini. Mereka optimistis dapat melewati tahapan ini dengan baik dan melanjutkan proses pencalonan mereka.
Tes kesehatan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 126, di mana jika ada pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, partai politik pengusung diberikan waktu tiga hari sejak pemberitahuan untuk mengajukan pasangan calon pengganti.
(hri)