Miris, Ibu Hamil Ditolak Tiga Rumah Sakit saat Akan Melahirkan karena Positif COVID-19
loading...
A
A
A
"Dari rumah sakit itu, pasien kembali ke RS Rafflesia. Kami memberikan rujukan secara online ke RS Gading Medika," beber Alvian.
Dikonfirmasi terkait penolakan di RSUD HD Kota Bengkulu, Direktur RSUD HD Kota Bengkulu, Lista Cerlyviera menjelaskan, tidak benar ada penolakan pasien itu.
"Bukan ditolak itu. Itu pasti pasiennya penuh, karena rumah sakit utama yang merawat pasien COVID-19 ini ditunjuk oleh Dinas Kesehatan atau Provinsi Bengkulu."
"Bahwa, yang utama itu harus disalurkan ke Rumah Sakit M Yunus dan rumah sakit Kota. Setelah itu, baru disalurkan ke rumah sakit-rumah sakit swasta dan rumah sakit vertikal yang ada," kata Lista, dalam keterangannya melalui Voice Note.
Dia menyampaikan, jika kalimat ditolak itu miris. Sebab, sebenarnya bukan ditolak melainkan pasien tidak bisa ditampung karena kondisi ruangan penuh.
"Mohon maaf ya. Kalimat ditolak itu sangat miris . Jadi, sebenarnya bukan di tolak. Pasien itu tidak bisa kita tampung karena kondisi ruangannya penuh. Kebetulan di Gading Medika kosong, ya jadi itu Gading Medika yang bisa menolong," ujar Lista.
Lista mengatakan, rumah sakit memang harus berkolaborasi ketika ruangan penuh. "Jadi, memang harus kolaborasi. Maksdunya, kita masih melayani. Kalau kita penuh, mau di letakkan di mana bayinya, sedangkan dia harus di ruangan khusus. Jadi, yang kita siapkan untuk bayi itu dan ibu COVID-19 itu sudah penuh terisi," jelas Lista.
RSUD Harapan dan Doa, kata Lista, siap melayani pasien dengan konsekuensinya bersama-sama bersinergi dengan rumah sakit yang ada di Provinsi Bengkulu, khusunya di Kota Bengkulu.
"Jadi, kalau rumah sakit itu penuh, maka kita carikan rumah sakit yang belum penuh. Utamanya kita pasti layani. Jadi kalimat yang menolak itu saya kira salah besar," terang Lista.
Sementara itu, ketika ingin dikonfirmasi dengan Wakil Direktur Pelayanan Umum dan Medis, RSUD M Yunus, Widyawati mengatakan, dirinya masih mencari tahu tentang persoalan di atas.
Dikonfirmasi terkait penolakan di RSUD HD Kota Bengkulu, Direktur RSUD HD Kota Bengkulu, Lista Cerlyviera menjelaskan, tidak benar ada penolakan pasien itu.
"Bukan ditolak itu. Itu pasti pasiennya penuh, karena rumah sakit utama yang merawat pasien COVID-19 ini ditunjuk oleh Dinas Kesehatan atau Provinsi Bengkulu."
"Bahwa, yang utama itu harus disalurkan ke Rumah Sakit M Yunus dan rumah sakit Kota. Setelah itu, baru disalurkan ke rumah sakit-rumah sakit swasta dan rumah sakit vertikal yang ada," kata Lista, dalam keterangannya melalui Voice Note.
Dia menyampaikan, jika kalimat ditolak itu miris. Sebab, sebenarnya bukan ditolak melainkan pasien tidak bisa ditampung karena kondisi ruangan penuh.
"Mohon maaf ya. Kalimat ditolak itu sangat miris . Jadi, sebenarnya bukan di tolak. Pasien itu tidak bisa kita tampung karena kondisi ruangannya penuh. Kebetulan di Gading Medika kosong, ya jadi itu Gading Medika yang bisa menolong," ujar Lista.
Lista mengatakan, rumah sakit memang harus berkolaborasi ketika ruangan penuh. "Jadi, memang harus kolaborasi. Maksdunya, kita masih melayani. Kalau kita penuh, mau di letakkan di mana bayinya, sedangkan dia harus di ruangan khusus. Jadi, yang kita siapkan untuk bayi itu dan ibu COVID-19 itu sudah penuh terisi," jelas Lista.
RSUD Harapan dan Doa, kata Lista, siap melayani pasien dengan konsekuensinya bersama-sama bersinergi dengan rumah sakit yang ada di Provinsi Bengkulu, khusunya di Kota Bengkulu.
"Jadi, kalau rumah sakit itu penuh, maka kita carikan rumah sakit yang belum penuh. Utamanya kita pasti layani. Jadi kalimat yang menolak itu saya kira salah besar," terang Lista.
Sementara itu, ketika ingin dikonfirmasi dengan Wakil Direktur Pelayanan Umum dan Medis, RSUD M Yunus, Widyawati mengatakan, dirinya masih mencari tahu tentang persoalan di atas.