Rudenim Makassar Terima Deteni Asal Yaman yang Diamankan di Penginapan
Kamis, 24 Februari 2022 - 17:53 WIB
loading...
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, menerima Deteni asal Yaman Inisial MAK (38), titipan Kanim (Kantor Imigrasi) Makassar. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, menerima Deteni asal Yaman Inisial MAK (38), titipan Kanim (Kantor Imigrasi) Makassar yang diamankan di salah satu penginapan Januari 2022 lalu.
Kepala Rudenim Makassar, Alumuddin, mengatakan bahwa Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi Makassar) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan telah terima Deteni asal Yaman titipan Kantor Imigrasi Makassar.
Baca Juga: Rudenim Makassar Pulangkan 16 Pengungsi ke Negara Asal
“Deteni Inisial MAK (38 th) ini diterima Rabu kemarin. Ia adalah pria asal Yaman yang diamankan oleh Kanim Makassar di salah satu penginapan Kota Makassar pada 25 Januari lalu,” kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin.
Menurut Alimuddin, ia diamankan karena berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen, baik dokumen perjalanan maupun dokumen izin tinggal. “MAK dititipkan sementara di Rudenim Makassar sambil menunggu proses penegakan hukum yang merujuk pada Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Alimuddin.
Kepala Rudenim Makassar, Alumuddin, mengatakan bahwa Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi Makassar) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan telah terima Deteni asal Yaman titipan Kantor Imigrasi Makassar.
Baca Juga: Rudenim Makassar Pulangkan 16 Pengungsi ke Negara Asal
“Deteni Inisial MAK (38 th) ini diterima Rabu kemarin. Ia adalah pria asal Yaman yang diamankan oleh Kanim Makassar di salah satu penginapan Kota Makassar pada 25 Januari lalu,” kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin.
Menurut Alimuddin, ia diamankan karena berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen, baik dokumen perjalanan maupun dokumen izin tinggal. “MAK dititipkan sementara di Rudenim Makassar sambil menunggu proses penegakan hukum yang merujuk pada Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Alimuddin.
Lihat Juga :