Rudenim Makassar Terima Deteni Asal Yaman yang Diamankan di Penginapan

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:53 WIB
loading...
Rudenim Makassar Terima...
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, menerima Deteni asal Yaman Inisial MAK (38), titipan Kanim (Kantor Imigrasi) Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, menerima Deteni asal Yaman Inisial MAK (38), titipan Kanim (Kantor Imigrasi) Makassar yang diamankan di salah satu penginapan Januari 2022 lalu.

Kepala Rudenim Makassar, Alumuddin, mengatakan bahwa Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi Makassar) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan telah terima Deteni asal Yaman titipan Kantor Imigrasi Makassar.

Baca Juga: Rudenim Makassar Pulangkan 16 Pengungsi ke Negara Asal

“Deteni Inisial MAK (38 th) ini diterima Rabu kemarin. Ia adalah pria asal Yaman yang diamankan oleh Kanim Makassar di salah satu penginapan Kota Makassar pada 25 Januari lalu,” kata Kepala Rudenim Makassar Alimuddin.

Menurut Alimuddin, ia diamankan karena berada di Indonesia tanpa memiliki dokumen, baik dokumen perjalanan maupun dokumen izin tinggal. “MAK dititipkan sementara di Rudenim Makassar sambil menunggu proses penegakan hukum yang merujuk pada Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Alimuddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved