Pandemi COVID-19, Kuota Siswa Jalur Afirmasi PPDB Harus Ditambah
Minggu, 14 Juni 2020 - 22:49 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: TCL Patenkan Handphone Penuh Gaya dengan Kamera Bersembunyi di dalam Layar )
Ia melanjutkan, misi berbagai pihak baik eksekutif maupun legislatif adalah semua anak harus bisa bersekolah SD dan SMP. Untuk mewujudkan misi ini harus disertai administrasi yang baik, disiplin dan transparan dalam pelaksanaan.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 17/2017, daya tampung siswa untuk masing-masing kelas ditetapkan maksimal 32 siswa. Mereka diharapkan lebih dimaksimalkan pencapaian kuota pada saat pelaksanaan jalur pertama yaitu afirmasi.
"Untuk jalur afirmasi atau mitra warga hanya memiliki kuota 15 persen dari daya tampung SMPN yaitu 3 ribuan siswa dari kalangan MBR," ucapnya.
Kuota ini, katanya, bisa menjadi polemik karena tingkat kelulusan siswa SD dari kalangan MBR yang akan melanjutkan jenjang pendidikan ke SMP jumlahnya lebih besar. "Belum lagi sekarang ditambah siswa dari warga terdampak COVID-19," tambahnya.
Ia melanjutkan, misi berbagai pihak baik eksekutif maupun legislatif adalah semua anak harus bisa bersekolah SD dan SMP. Untuk mewujudkan misi ini harus disertai administrasi yang baik, disiplin dan transparan dalam pelaksanaan.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 17/2017, daya tampung siswa untuk masing-masing kelas ditetapkan maksimal 32 siswa. Mereka diharapkan lebih dimaksimalkan pencapaian kuota pada saat pelaksanaan jalur pertama yaitu afirmasi.
"Untuk jalur afirmasi atau mitra warga hanya memiliki kuota 15 persen dari daya tampung SMPN yaitu 3 ribuan siswa dari kalangan MBR," ucapnya.
Kuota ini, katanya, bisa menjadi polemik karena tingkat kelulusan siswa SD dari kalangan MBR yang akan melanjutkan jenjang pendidikan ke SMP jumlahnya lebih besar. "Belum lagi sekarang ditambah siswa dari warga terdampak COVID-19," tambahnya.
Lihat Juga :