Jenderal Dudung Dihina di Medsos, Ini Alasan Ratusan Ormas Demo dan Lapor Polisi
loading...
A
A
A
SURABAYA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat RI, Jenderal Dudung Abdurrahman dihina di media sosial membuat sejumlah organisasi masyarakat (omras) di Surabaya, Jawa Timur, murka.
Kemarahan ormas ini dituangkan dalam aksi unjuk rasa di depan Polda Jawa Timur di Kawasan Jalan Ahmad Yani Surabaya. Bukan itu saja, mereka juga melaporkan 2 akun media sosial ke Polda Jatim yang menghina Kepala Staf TNI AD itu.
Kedua akun medsos yang melecehkan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Institusi TNI AD dilaporkan di gedung SPKT Mapolda Jatim.
“Kedua akun medsos yang dilaporkan tersebut yakni, bernama Angin Gunung Official dan Ama Askar,” kata Korlap Ormas Peduli Keadilan, Winarto.
Dia mengatakan, kedua akun tersebut diduga sengaja memproduksi konten informasi pada halaman medsosnya.
“Mereka cenderung melecehkan institusi militer TNI AD dan sosok Kepala Ataf AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, seperti kalimat bubarkan puspomad, bubarkan TNI dan kalimat kebencian lainnya,” katanya.
Dalam laporannya, mereka membawa sejumlah alat bukti konten informasi yang dianggap melecehkan TNI AD dan sosok Kasad Jenderal TNI Dudung yang telah dicetak dalam 11 lembar kertas untuk dilampirkan dalam pembuatan laporan polisi ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kemarahan ormas ini dituangkan dalam aksi unjuk rasa di depan Polda Jawa Timur di Kawasan Jalan Ahmad Yani Surabaya. Bukan itu saja, mereka juga melaporkan 2 akun media sosial ke Polda Jatim yang menghina Kepala Staf TNI AD itu.
Kedua akun medsos yang melecehkan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Institusi TNI AD dilaporkan di gedung SPKT Mapolda Jatim.
“Kedua akun medsos yang dilaporkan tersebut yakni, bernama Angin Gunung Official dan Ama Askar,” kata Korlap Ormas Peduli Keadilan, Winarto.
Dia mengatakan, kedua akun tersebut diduga sengaja memproduksi konten informasi pada halaman medsosnya.
“Mereka cenderung melecehkan institusi militer TNI AD dan sosok Kepala Ataf AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, seperti kalimat bubarkan puspomad, bubarkan TNI dan kalimat kebencian lainnya,” katanya.
Dalam laporannya, mereka membawa sejumlah alat bukti konten informasi yang dianggap melecehkan TNI AD dan sosok Kasad Jenderal TNI Dudung yang telah dicetak dalam 11 lembar kertas untuk dilampirkan dalam pembuatan laporan polisi ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.