Diduga Lecehkan KSAD Dudung, Aliansi Ormas Surabaya Laporkan 2 Akun Medsos ke Polda Jatim
loading...
A
A
A
SURABAYA - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Ormas Surabaya menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Timur (Jatim), Jalan Ahmad Yani, Rabu (23/2/2022). Aksi damai ini dilakukan menyikapi dugaan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap jabatan fungsional Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Secara bergantian, massa melakukan orasi dan juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Jabatan KSAD Dilindungi Undang-Undang Adalah Harga Mati','Kasus Pelecehan Terhadap TNI Harus Dilawan' dan ‘Bangsa ini harus tegar dari rong-rongan asing’.
Baca juga: Wabup Blitar Rahmat Santoso Diperiksa Polda Jatim, Kasus Apa?
Setelah berorasi, perwakilan Aliansi Ormas Surabaya masuk ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melakukan pelaporan.
Setidaknya ada dua akun medsos yang dilaporkan, yakni Angin Gunung Official dan akun perseorangan Ama Askar. Kedua akun itu diduga mengunggah konten yang diduga mengandung pelecehan dan ujaran kebencian.
"Bukti-bukti sudah kami bawa seperti tangkapan layar akun-akun medsos yang kami nilai melanggar keutuhan NKRI,” ujar Korlap Aksi Winarto.
Menurutnya, kedua akun itu tidak hanya melecehkan, tapi juga menyampaikan ujaran kebencian tentang konstitusi negara, khususnya sebuah jabatan KSAD. Misalnya, bubarkan Puspomad, bubarkan TNI, dan lain-lain.
"Ini (AD) konstitusi resmi yang dilindungi oleh undang-undang. Jika seperti ini (dilecehkan), negara ini mau jadi apa," ujar Winarto.
Secara bergantian, massa melakukan orasi dan juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Jabatan KSAD Dilindungi Undang-Undang Adalah Harga Mati','Kasus Pelecehan Terhadap TNI Harus Dilawan' dan ‘Bangsa ini harus tegar dari rong-rongan asing’.
Baca juga: Wabup Blitar Rahmat Santoso Diperiksa Polda Jatim, Kasus Apa?
Setelah berorasi, perwakilan Aliansi Ormas Surabaya masuk ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melakukan pelaporan.
Setidaknya ada dua akun medsos yang dilaporkan, yakni Angin Gunung Official dan akun perseorangan Ama Askar. Kedua akun itu diduga mengunggah konten yang diduga mengandung pelecehan dan ujaran kebencian.
"Bukti-bukti sudah kami bawa seperti tangkapan layar akun-akun medsos yang kami nilai melanggar keutuhan NKRI,” ujar Korlap Aksi Winarto.
Menurutnya, kedua akun itu tidak hanya melecehkan, tapi juga menyampaikan ujaran kebencian tentang konstitusi negara, khususnya sebuah jabatan KSAD. Misalnya, bubarkan Puspomad, bubarkan TNI, dan lain-lain.
"Ini (AD) konstitusi resmi yang dilindungi oleh undang-undang. Jika seperti ini (dilecehkan), negara ini mau jadi apa," ujar Winarto.
(msd)