2 WNA Malaysia Tak Berkutik Diringkus di Laut Indonesia, Polisi Sita 30,7 Kg Sabu

Jum'at, 18 Februari 2022 - 18:37 WIB
loading...
2 WNA Malaysia Tak Berkutik...
Dua WNA asal Malaysia, ditangkap Ditreskoba Polda Kalimantan Utara, saat transaksi 30,7 kg sabu di laut Indonesia. Foto/iNews TV/Usman Coddang
A A A
BULUNGAN - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, tak berkutik saat diringkus anggota Ditreskoba Polda Kalimantan Utara. Keduanya ditangkap di laut Indonesia, saat hendak memindahkan sabu seberat 30,7 Kg.

Baca juga: Berpura-pura Hamil, Wanita Muda Diringkus Selundupkan 6 Kg Sabu di Tarakan

Saat ditangkap, kedua warga Malaysia berinisial MH (32), dan A (41) tersebut naik speed boat dan hendak kabur. Beruntung petugas langsung sigap melakukan penghadangan, sehingga keduanya tidak dapat kabur. Kini keduanya mendekam di Rutan Polda Kalimantan Utara.



Dirreskoba Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Agus Yulianto mengatakan, kedua WNA itu ditangkap saat berada di sebuah speed boat sekitar Tower Pancang Kembar, tempatnya di perairan Pulau Bunyu, pada 10 Februari 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan Sabu Modus Telan di Bandara Soetta
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved