2 WNA Malaysia Tak Berkutik Diringkus di Laut Indonesia, Polisi Sita 30,7 Kg Sabu

Jum'at, 18 Februari 2022 - 18:37 WIB
loading...
2 WNA Malaysia Tak Berkutik...
Dua WNA asal Malaysia, ditangkap Ditreskoba Polda Kalimantan Utara, saat transaksi 30,7 kg sabu di laut Indonesia. Foto/iNews TV/Usman Coddang
A A A
BULUNGAN - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, tak berkutik saat diringkus anggota Ditreskoba Polda Kalimantan Utara. Keduanya ditangkap di laut Indonesia, saat hendak memindahkan sabu seberat 30,7 Kg.

Baca juga: Berpura-pura Hamil, Wanita Muda Diringkus Selundupkan 6 Kg Sabu di Tarakan

Saat ditangkap, kedua warga Malaysia berinisial MH (32), dan A (41) tersebut naik speed boat dan hendak kabur. Beruntung petugas langsung sigap melakukan penghadangan, sehingga keduanya tidak dapat kabur. Kini keduanya mendekam di Rutan Polda Kalimantan Utara.



Dirreskoba Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Agus Yulianto mengatakan, kedua WNA itu ditangkap saat berada di sebuah speed boat sekitar Tower Pancang Kembar, tempatnya di perairan Pulau Bunyu, pada 10 Februari 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu di Aceh Timur
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan Sabu Modus Telan di Bandara Soetta
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu di Dumai Riau
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
Berita Terkini
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved