Tuntut Pembayaran Ganti Rugi, Warga Blokade Jalan ke Lokasi Proyek Bendungan Manikin Kupang
Senin, 14 Februari 2022 - 19:51 WIB
loading...
Warga Desa Baumata Timur, Kabupaten Kupang, NTT marah dan memblokade jalan menuju lokasi Pembangunan Bendungan Tefmo Manikin, karena menuntut pembayaran ganti rugi yang belum direalisasikan. Foto: iNewsTV/Eman Suni
A
A
A
KUPANG - Pembayaran ganti rugi lahan miliki warga Desa Baumata Timur, Kabupaten Kupang , NTT untuk Pembangunan Bendungan Tefmo Manikin yang hingga kini belum terealisasi, membuat warga di 8 desa marah, dan memblokade jalan menuju lokasi proyek.
Akibatnya, aktivitas pekerjaan pembangunan bendungan terpaksa dihentikan, pasal para pemilik lahan tidak mengijinkan kendaraan pengangkut material serta alat berat melewati lahan mereka sebelum pembayaran direalisasikan.
Warga mengaku kesal dengan janji ganti rugi lahan milik mereka yang digunakan untuk pembangunan proyek strategis Nasional Bendungan Manikin, namun belum juga dibayarkan.
![Tuntut Pembayaran Ganti Rugi, Warga Blokade Jalan ke Lokasi Proyek Bendungan Manikin Kupang]()
Baca juga: Bentrok Polisi-Massa di Parigi Moutong Sulteng, 1 Tewas Tertembak
Para pemilik lahan ini menyegel serta penutup akses jalan hingga tidak bisa dilewati kendaraan pengangkut material serta alat-alat berat untuk memasuki lokasi proyek.
Akibatnya, aktivitas pekerjaan pembangunan bendungan terpaksa dihentikan, pasal para pemilik lahan tidak mengijinkan kendaraan pengangkut material serta alat berat melewati lahan mereka sebelum pembayaran direalisasikan.
Warga mengaku kesal dengan janji ganti rugi lahan milik mereka yang digunakan untuk pembangunan proyek strategis Nasional Bendungan Manikin, namun belum juga dibayarkan.

Baca juga: Bentrok Polisi-Massa di Parigi Moutong Sulteng, 1 Tewas Tertembak
Para pemilik lahan ini menyegel serta penutup akses jalan hingga tidak bisa dilewati kendaraan pengangkut material serta alat-alat berat untuk memasuki lokasi proyek.
Lihat Juga :