Tuntut Pembayaran Ganti Rugi, Warga Blokade Jalan ke Lokasi Proyek Bendungan Manikin Kupang

Senin, 14 Februari 2022 - 19:51 WIB
loading...
Tuntut Pembayaran Ganti...
Warga Desa Baumata Timur, Kabupaten Kupang, NTT marah dan memblokade jalan menuju lokasi Pembangunan Bendungan Tefmo Manikin, karena menuntut pembayaran ganti rugi yang belum direalisasikan. Foto: iNewsTV/Eman Suni
A A A
KUPANG - Pembayaran ganti rugi lahan miliki warga Desa Baumata Timur, Kabupaten Kupang , NTT untuk Pembangunan Bendungan Tefmo Manikin yang hingga kini belum terealisasi, membuat warga di 8 desa marah, dan memblokade jalan menuju lokasi proyek.

Akibatnya, aktivitas pekerjaan pembangunan bendungan terpaksa dihentikan, pasal para pemilik lahan tidak mengijinkan kendaraan pengangkut material serta alat berat melewati lahan mereka sebelum pembayaran direalisasikan.

Warga mengaku kesal dengan janji ganti rugi lahan milik mereka yang digunakan untuk pembangunan proyek strategis Nasional Bendungan Manikin, namun belum juga dibayarkan.

Tuntut Pembayaran Ganti Rugi, Warga Blokade Jalan ke Lokasi Proyek Bendungan Manikin Kupang

Baca juga: Bentrok Polisi-Massa di Parigi Moutong Sulteng, 1 Tewas Tertembak

Para pemilik lahan ini menyegel serta penutup akses jalan hingga tidak bisa dilewati kendaraan pengangkut material serta alat-alat berat untuk memasuki lokasi proyek.



Hal ini terpaksa dilakukan warga di 8 desa yang terkena dampak pembangunan bendungan, karena sejak 3 tahun lalu telah disepatiki ganti rugi lahan, namun hingga saat ini belum juga terealisasikan atau belum terbayarkan bahkan warga merasa mereka ditipu dan dipermainkan pihak BWS NT II.

Salah seorang perwakilan warga, Kornelius Takain mengatakan, sejak awal pembangunan bendungan telah disepakati pergantian lahan milik warga yang terkena dampak pembangunan Bendungan Tefmo Manikin.

Baca juga: 1 Warga Tewas Tertembak, Propam Polda Sulteng Periksa Semua Senjata Api Anggota Polres Parigi Moutong

“Namun hingga memasuki tahun keempat janji ganti rugi lahan dan aset warga yang ada diatas lahan tersebut, seperti lahan perkebunan serta lahan tanaman pakan ternak belum juga teralisasi,” tegasnya.

Warga menuntut agar segera direalisasi ganti rugi lahan untuk pembangunan Bendungan Tefmo Manikin. “Kami minta pihak BWS NT II jangan mempermainkan warga dengan janji-janji saja,” katanya.

Sementara itu, In'am kontraktor pelaksana mengatakan, pemblokiran lahan ini sudah berlangsung sejak sepekan silam dan warga tidak mengijinkan truk-truk mengangkut material untuk pembangunan Bendungan Tefmo Manikin untuk memasuki lokasi proyek.

Baca juga: Kapolda Jateng Janji Bebaskan 64 Warga Wadas saat Kisruh Pengukuran Lahan

“Akibatnya, pekerjaan untuk sementara dihentikan, hal ini sangat mengganggu kegiatan pembangunan yang baru 30 persen di masa addendum,” ungkapnya.

Bandungan Tefmo Manikin luas 293 hektar yang berada di 8 desa di Kabupaten Kupang. Bendungan ini nantinya dapat memenuhi kebutuhan irigasi pertanian seluas 310 hektar dan juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku sebesar 700 liter detik serta pengendali banjir di dataran Manikin.

Meskipun pembangunan Tefmo Manikin yang merupakan proyek pembangunan strategi nasional, namun hingga saat ini masih belum terselesaikan ganti rugi lahan milik warga yang digunakan sebagai lokasi pembangunan bendungan.

“Pembayaran ini masih terkendala dua desa yang tidak mengijinkan pihak pertanahan memasang patok antara batas pemukiman warga dengan tanah kehutanan,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Pimpinan BGN Dicopot,...
Pimpinan BGN Dicopot, LPI: :Langkah Tepat untuk Selamatkan Program Prioritas Nasional
Komisi IV DPR Sebut...
Komisi IV DPR Sebut PSN Wanam Harus Tetap Jalan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
Rekomendasi
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Berita Terkini
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved