Pemda Harus Awasi CSR PBS Bagi Warga Sekitar Perusahaan

Senin, 14 Februari 2022 - 10:41 WIB
loading...
Pemda Harus Awasi CSR PBS Bagi Warga Sekitar Perusahaan
Anggota DPRD Kobar, Tuslam Amirudin mengatakan, terkait program kepedulian masih banyak perusahan yang minim menyalurkan CSR kepada warga sekitar. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendorong pemerintah untuk mengawasi program corporate social responcibility (CSR) perusahaan besar swasta (PBS) di Kobar.

Sebab, CSR perusahaan untuk daerah dan warga sekitar PBS dinilai masih minim.

Anggota DPRD Kobar, Tuslam Amirudin mengatakan, terkait program kepedulian masih banyak perusahan yang minim menyalurkan CSR kepada warga sekitar. Padahal hadirnya perusahaan di Kobar diharapkan bisa ikut membantu kesejahteraan masyarakat melalui program tersebut.

"Namun pada kenyataanya masih banyak keluhan dari warga sekitar PBS kepada kami di legislatif soal minimnya CSR perusahaan," kata Tuslam Amurudin.

Dengan dasar itu, lanjut Tuslam, menunjukkan bawa kepedulian perusahaan terhadap warga sekitar ini masih sangat kecil. Oleh sebab itu, hal tersebut harus menjadi perhatian pemerintah setempat.

"Seharusnya dari pemerintah kabupaten Kobar juga harus ada tim untuk melakukan evaluasi soal program CSR perusahaan supaya nantinya program CSR bisa merata," ujarnya. Baca: Kapal Tenggelam di Teluk Meranti, 6 Penumpang Tewas.

Ia menyebut, program CSR ini bisa dalam bentuk apa saja, baik berupa peningkatan infrastruktur maupun dalam bentuk lain. Tentunya hal ini harus disingkronkan dengan rencana pembangunan.

"Pemerintah semestinya kangsung membentuk tim soal CSR, karena adanya CSR ini menjadibagian percepatan pembangunan di daerah,"sebutnya.

Terbukti, sudah ada komitmen dari pemerintah dengan PBS untuk peningkatan jalan melalui program konsorsium. Kemudian kedepanya program CSR seperti ini juga bisa terus berjalan termasuk bisa membantu warga khususnya di sekitar perusahaan masing-masing.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)