Darah Biru Bangsawan Mengalir di Tubuh Polwan Cantik Briptu Christy, Begini Ceritanya

Senin, 14 Februari 2022 - 04:45 WIB
loading...
Darah Biru Bangsawan Mengalir di Tubuh Polwan Cantik Briptu Christy, Begini Ceritanya
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto mendapatkan dukungan dari keluarganya, agar bisa menyelesaikan kasus yang dihadapinya. Foto/Ist.
A A A
MANADO - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto tengah menyita perhatian publik. Tindakannya kabur dari satuannya di Polresta Manado, yang berujung pada penangkapannya di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, masih menyisakan misteri.



Di tengah hiruk-pikuk kabar tentang kaburnya polwan berwajah rupawan ini, ternyata ada cerita lain yang cukup mencengangkan. Briptu Christy yang lahir di Manado 26 Desember 1996 tersebut, ternyata masih memiliki jejak darah biru bangsawan.



Briptu Christy ternyata merupakan keturunan bangsawan dari kakeknya Raden Sugeng Sugiarto. Almarhum merupakan seorang prajurit TNI AD ,dan pernah dua kali menjabat sebagai Danramil di Minahasa. Raden Sugeng Sugiarto diketahui pensiun dengan pangkat terakhir Letnan Satu.



"Christy punya opa, Raden Sugeng Sugiarto. Papanya Christy, Raden Jemmy Supratekyo Sugiarto," kata Raden Anggrynie Setiowati Sugiarto, dan Raden Dewie Indri Sugiarto, tante dari Briptu Christy, Minggu (13/2/2022).

Kini usai ditangkap, Briptu Christy harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Sulawesi Utara. Pemeriksaan terhadap polwan cantik tersebut, dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Utara.



Meski menghadapi masalah yang berat, dan terancam dipecat dari keanggotaannya di kepolisian, tetapi Briptu Christy tetap mendapat dukungan dari keluarga besarnya. Dukungan itu salah satunya datang dari kedua tantenya, Raden Anggrynie Setiowati Sugiarto, dan Raden Dewie Indri Sugiarto.

Mereka mengatakan bahwa masalah yang menimpa Briptu Christy ini menjadi pergumulan bagi keluarga besar Sugiarto. "Kami keluarga mendukung ponakan kami Christy apapun keputusannya," ujar keduanya, Minggu (13/2/2022).

Keluarga juga mengakui apa yang dilakukan oleh Briptu Christy, dengan meninggalkan tugasnya di kepolisian tanpa izin, adalah kesalahan. "Apapun keputusan dari kepolisian terhadap keponakan kami, sangat-sangat kami hargai dan mendukung. Keputusan keponakan kami juga kami hargai, karena masa depannya ada pada dia sendiri," kata Renny.



Briptu Christy sempat membuat heboh media sosial, karena dilaporkan hilang. Namun, dikemudian hari Briptu Christy diketahui melarikan diri dari tugasnya, atau disersi sejak 15 November 2021. Sebelum kabur secara misterius, Briptu Christy bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, langsung bertindak tegas menyikapi kaburnya Briptu Christy ini, dengan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy diduga telah melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5362 seconds (0.1#10.140)