Satu Keluarga di Sinjai Hidup di Gubuk Tak Layak Huni Depan Kantor Bappeda
loading...
A
A
A
SINJAI - Satu keluarga di Kabupaten Sinjai hidup dengan kondisi memprihatinkan di sebuah gubuk tak layak huni . Lokasinya tepat di depan Bappeda Kabupaten Sinjai, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
Gubuk tersebut dihuni pasangan suami istri Saharudin dan Timang. Tampak kediaman mereka menggunakan material dari barang bekas, seperti baliho yang dimanfaatkan sebagai atap, tripleks bekas sebagai dinding dan bambu sebagai penyangga tiang.
Baca Juga: gubuk reyot
Sebelum tinggal di depan Kantor Bappeda Sinjai, Timang dan Saharudin menyewa rumah di Jalan Jendral Sudirman. Namun, karena tidak sanggup membayar kontrakan, Timang, suami beserta anaknya, Mutiara yang berumur 2 tahun, memilih mendirikan gubuk di lahan milik Pemprov Sulsel tersebut.
Timang mengakui bahwa dirinya saat ini masih ber-KTP elektronik Kabupaten Bantaeng. Sementara sang suami, Saharudin, sudah ber-KTP elektronik Kabupaten Sinjai.
Timang bilang, hasil menjual barang bekas hanya cukup untuk makan. Namun Timang juga berharap ada perhatian pemerintah sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Alhamdulillah, meskipun hasil menjual barang bekas hanya cukup untuk makan namun saya dan suami selalu mensyukurinya, tetapi, dalam hati, sebagai Warga Negara Indonesia, saya juga berharap pemerintah memberikan perhatian kepada saya," harapnya.
Gubuk tersebut dihuni pasangan suami istri Saharudin dan Timang. Tampak kediaman mereka menggunakan material dari barang bekas, seperti baliho yang dimanfaatkan sebagai atap, tripleks bekas sebagai dinding dan bambu sebagai penyangga tiang.
Baca Juga: gubuk reyot
Sebelum tinggal di depan Kantor Bappeda Sinjai, Timang dan Saharudin menyewa rumah di Jalan Jendral Sudirman. Namun, karena tidak sanggup membayar kontrakan, Timang, suami beserta anaknya, Mutiara yang berumur 2 tahun, memilih mendirikan gubuk di lahan milik Pemprov Sulsel tersebut.
Timang mengakui bahwa dirinya saat ini masih ber-KTP elektronik Kabupaten Bantaeng. Sementara sang suami, Saharudin, sudah ber-KTP elektronik Kabupaten Sinjai.
Timang bilang, hasil menjual barang bekas hanya cukup untuk makan. Namun Timang juga berharap ada perhatian pemerintah sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Alhamdulillah, meskipun hasil menjual barang bekas hanya cukup untuk makan namun saya dan suami selalu mensyukurinya, tetapi, dalam hati, sebagai Warga Negara Indonesia, saya juga berharap pemerintah memberikan perhatian kepada saya," harapnya.
(luq)