Satu Keluarga di Sinjai Hidup di Gubuk Tak Layak Huni Depan Kantor Bappeda
Rabu, 09 Februari 2022 - 14:35 WIB
loading...
Timang saat tengah beraktivitas di sekitar rumahnya depan Kantor Bappeda Kabupaten Sinjai, Rabu (9/2/2022). Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
A
A
A
SINJAI - Satu keluarga di Kabupaten Sinjai hidup dengan kondisi memprihatinkan di sebuah gubuk tak layak huni . Lokasinya tepat di depan Bappeda Kabupaten Sinjai, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
Gubuk tersebut dihuni pasangan suami istri Saharudin dan Timang. Tampak kediaman mereka menggunakan material dari barang bekas, seperti baliho yang dimanfaatkan sebagai atap, tripleks bekas sebagai dinding dan bambu sebagai penyangga tiang.
Baca juga:Miris, Puluhan Rumah Warga di Aceh Utara Ini Sangat Tak Layak Huni
Timang, yang ditemui di kediamannya pada Rabu (9/2/2022) mengaku dirinya sudah tinggal lama di Kabupaten Sinjai, bahkan sebelum menempati gubuk reyot itu.
Sebelum tinggal di depan Kantor Bappeda Sinjai, Timang dan Saharudin menyewa rumah di Jalan Jendral Sudirman. Namun, karena tidak sanggup membayar kontrakan, Timang, suami beserta anaknya, Mutiara yang berumur 2 tahun, memilih mendirikan gubuk di lahan milik Pemprov Sulsel tersebut.
Timang mengakui bahwa dirinya saat ini masih ber-KTP elektronik Kabupaten Bantaeng. Sementara sang suami, Saharudin, sudah ber-KTP elektronik Kabupaten Sinjai.
Baca juga:Pakai Uang Pribadi, Ganjar Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni di Temanggung
Gubuk tersebut dihuni pasangan suami istri Saharudin dan Timang. Tampak kediaman mereka menggunakan material dari barang bekas, seperti baliho yang dimanfaatkan sebagai atap, tripleks bekas sebagai dinding dan bambu sebagai penyangga tiang.
Baca juga:Miris, Puluhan Rumah Warga di Aceh Utara Ini Sangat Tak Layak Huni
Timang, yang ditemui di kediamannya pada Rabu (9/2/2022) mengaku dirinya sudah tinggal lama di Kabupaten Sinjai, bahkan sebelum menempati gubuk reyot itu.
Sebelum tinggal di depan Kantor Bappeda Sinjai, Timang dan Saharudin menyewa rumah di Jalan Jendral Sudirman. Namun, karena tidak sanggup membayar kontrakan, Timang, suami beserta anaknya, Mutiara yang berumur 2 tahun, memilih mendirikan gubuk di lahan milik Pemprov Sulsel tersebut.
Timang mengakui bahwa dirinya saat ini masih ber-KTP elektronik Kabupaten Bantaeng. Sementara sang suami, Saharudin, sudah ber-KTP elektronik Kabupaten Sinjai.
Baca juga:Pakai Uang Pribadi, Ganjar Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni di Temanggung
Lihat Juga :