43 Ribu Rumah di Lebak Banten Ternyata Tidak Layak Huni
Senin, 10 Juni 2024 - 21:41 WIB
loading...
Sebanyak 43 ribu unit rumah di Lebak, Banten tak layak huni. Hal ini disebabkan terbatasnya anggaran pemerintah untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Foto/Ilustrasi/MPI/Fariz Abdullah
A
A
A
LEBAK - Sebanyak 43 ribu unit rumah di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dalam kondisi tidak layak huni alias reyot. Hal ini disebabkan terbatasnya anggaran pemerintah untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Puluhan ribu rumah reyot itu tersebar di 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak. Tak terkecuali di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Rangkasbitung.
Baca juga: Di Medsos, Warga Bangka Selatan Tinggal di Rumah Tak Layak, Ternyata Punya Dua Rumah
Informasi diperoleh SINDOnews, setiap tahunnya pemerintah Kabupaten Lebak hanya mampu menganggarkan perbaikan atau pembangunan RTLH antara 100 sampai 200 unit saja.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lebak Lingga Segara tak menampik masih banyaknya rumah tidak layak huni menjadi salah satu perhatian khusus pemerintah.
Puluhan ribu rumah reyot itu tersebar di 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak. Tak terkecuali di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Rangkasbitung.
Baca juga: Di Medsos, Warga Bangka Selatan Tinggal di Rumah Tak Layak, Ternyata Punya Dua Rumah
Informasi diperoleh SINDOnews, setiap tahunnya pemerintah Kabupaten Lebak hanya mampu menganggarkan perbaikan atau pembangunan RTLH antara 100 sampai 200 unit saja.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lebak Lingga Segara tak menampik masih banyaknya rumah tidak layak huni menjadi salah satu perhatian khusus pemerintah.
Lihat Juga :