Adnan Warning Pengemplang Pajak di Kabupaten Gowa

Selasa, 08 Februari 2022 - 18:14 WIB
loading...
Adnan Warning Pengemplang Pajak di Kabupaten Gowa
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mewarning para pengemplang pajak yang ada di Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, mewarning para pengemplang pajak yang ada di Kabupaten Gowa. Dia berjanji Akan mengambil langkah tegas.

Hal itu disampaikan saat membuka Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (8/2/2022).



"Kami kemarin baru saja menutup beberapa tempat karena tidak membayar pajaknya. Itu berlaku untuk semua sektor," ungkapnya.

Menurut Adnan , pajak tersebut akan menjadi pemasukan pemerintah. Dan semakin banyak pemasukan pajak, maka semakin banyak program yang akan dikerjakan untuk masyarakat.

Untuk itu, dia mengingatkan kepada seluruh aparat desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Gowa, agar selalu taat membayar pajak setiap tahunnya.

"Jika seluruh pemerintah desa taat dan patuh terhadap pajak maka akan berimplikasi terhadap pembangunan di Kabupaten Gowa itu sendiri," katanya.

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta seluruh kepala desa yang hadir bisa menerima dengan baik materi yang diberikan oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng dan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa mengenai pendampingan hukum terhadap pengelolaan keuangan desa.

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Friday Glorianto mengatakan, KPP Bantaeng membawahi empat kabupaten yakni Kabupaten Gowa , Takalar, Jeneponto dan Bantaeng.

Namun dari empat Kabupaten tersebut Gowa, berkontribusi paling tinggi sebanyak 60 persen terhadap pemasukan di KPP Bantaeng.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3837 seconds (0.1#10.140)