Pelajar SMP di Palembang Disekap di Penginapan dan Dijadikan Budak Seks

Sabtu, 05 Februari 2022 - 10:53 WIB
loading...
A A A
Korban sempat menolak masuk ke dalam penginapan, namun pelaku BOB memaksa. Setelah masuk, pelaku BOB mengajak korban naik ke lantai 3 penginapan dan masuk ke dalam Kamar 306.



"Pelaku BOB langsung mengunci pintu kamar dan mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami isteri. Tetapi saat itu korban menolak, tetapi pelaku BOB mengancam akan menjual korban kepada orang lain," jelasnya.

"Karena takut ancaman pelaku, saat itu korban hanya diam saja, lalu pelaku dengan leluasa membuka pakaian korban dan menyetubuhi korban. Setelah puas, pelaku BOB keluar kamar," sambungnya.

Kemudian, pelaku lainnya Hidayat masuk ke dalam kamar dan langsung membuka celananya dan ikut menyetubuhi korban. Saat itu, korban yang tidak berdaya hanya bisa berontak dan menangis.



Setelah Hidayat, pelaku lainnya Fikri yang masuk ke dalam kamar dan langsung mengunci pintu kamar, dan melakukan hal yang sama terhadap korban. Usai melampiaskan napsu binatangnya, mereka pergi meninggalkan korban sendiri.

Ibuda korban, yakni Anita Herlina (36), yang mengetahui peristiwa ini lalu melapor ke Polrestabes Palembang.

"Ketiga pelaku sudah ditangkap, atas laporan orang tua korban yang melaporkan kasus Curas," sambungnya.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju dan celana pelaku, baju dan celana korban, motor yang digunakan pelaku, dan ponsel milik korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1621 seconds (0.1#10.140)