3 Jenderal Negara Islam Indonesia Diringkus Polres Garut, Ajak Masyarakat Makar
Kamis, 03 Februari 2022 - 16:28 WIB
loading...
Tiga tersangka yang mengaku sebagai jenderal Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap Polres Garut, bersama Satgas Anti Radikalisme Kabupaten Garut. Foto/iNews TV/Ii Solihin
A
A
A
GARUT - Polres Garut bersama Satgas Anti Radikalisme Kabupaten Garut, berhasil menangkap tiga orang yang mengaku sebagai jenderal Negara Islam Indonesia (NII). Ketiganya, diduga telah melakukan pemufakatan dan berbuat makar dengan menodai bendera merah putih serta lambang negara.
Baca juga: Kemenag Terjunkan Tim Kaji Rekrutmen NII di Garut
Aksi penodaan terhadap bendera merah putih, lambang negara, serta ajakan makar tersebut, dilakukan ketiga jenderal NII melalui media sosial. Mereka menyebar video yang berisi deklarasi NII, dan mengajak masyarakat luas untuk bergabung dengan NII.
Ketiga jenderal NII ini, berinisial S; UJ; dan JK warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Dari ketiga tersangka, dua di antaranya sudah tua renta, dan mengaku sebagai jendral di NII.
Baca juga: Suami Selingkuh dengan Wanita Seksi, Istri Buldoser Rumah Mewah hingga Hancur
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti bendera merah putih dengan lambang bulan bintang, satu buah mimbar, satu unit ponsel, serta pakaian milik para tersangka dengan ciri khas NII.
Baca juga: Kemenag Terjunkan Tim Kaji Rekrutmen NII di Garut
Aksi penodaan terhadap bendera merah putih, lambang negara, serta ajakan makar tersebut, dilakukan ketiga jenderal NII melalui media sosial. Mereka menyebar video yang berisi deklarasi NII, dan mengajak masyarakat luas untuk bergabung dengan NII.
Ketiga jenderal NII ini, berinisial S; UJ; dan JK warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Dari ketiga tersangka, dua di antaranya sudah tua renta, dan mengaku sebagai jendral di NII.
Baca juga: Suami Selingkuh dengan Wanita Seksi, Istri Buldoser Rumah Mewah hingga Hancur
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti bendera merah putih dengan lambang bulan bintang, satu buah mimbar, satu unit ponsel, serta pakaian milik para tersangka dengan ciri khas NII.
Lihat Juga :