Diselidiki Polda Jatim, Rektor Universitas Tri Tunggal: Ijazah Bupati Ponorogo Asli
Kamis, 03 Februari 2022 - 06:06 WIB
loading...
Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya, Yudhihari Hendrahardana menunjukkan surat keterangan yang menyatakan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memang berkuliah di kampus tersebut. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Keaslian ijazah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sedang dipersoalkan. Bahkan, kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut, tengah diselidiki Polda Jatim. Rektor Univeristas Tri Tunggal Surabaya, Yudhihari Hendrahardana angkat bicara terkait kasus tersebut.
Baca juga: Polda Jawa Timur Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Yudhihari memastikan bahwa ijazah orang nomor satu di Ponorogo tersebut asli. Sugiri Sancoko menjalani proses akademik seperti mahasiswa pada umumnya. Seperti membuat skripsi, menjalani yudisium hingga mengikuti wisuda di kampus tersebut. "Iya, Pak Sugiri pernah berkuliah di sini (Tri Tunggal Surabaya)," katanya, Rabu (2/2/2022).
Dia menjelaskan, Sugiri Sancoko tercatat sebagai alumni Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor pokok mahasiswa 0204026. Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006, dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006.
Baca juga: Asyik Layani Tamu, Para Wanita Seksi Pemandu Lagu di Lahat Digerebek Polisi
Yudhihari juga menunjukkan atas nama Sugiri Sancoko, transkrip akademik, surat keputusan yudisium hingga foto kopi ijazah atas nama Sugiri Sancoko. "Saya sudah diperiksa Polda Jatim pada Senin (31/1/2022) lalu sebagai saksi. Saya tidak membela Bupati Ponorogo secara pribadi, ini sudah tanggung jawab saya sebagai pimpinan perguruan tinggi," ujarnya.
Baca juga: Polda Jawa Timur Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Yudhihari memastikan bahwa ijazah orang nomor satu di Ponorogo tersebut asli. Sugiri Sancoko menjalani proses akademik seperti mahasiswa pada umumnya. Seperti membuat skripsi, menjalani yudisium hingga mengikuti wisuda di kampus tersebut. "Iya, Pak Sugiri pernah berkuliah di sini (Tri Tunggal Surabaya)," katanya, Rabu (2/2/2022).
Dia menjelaskan, Sugiri Sancoko tercatat sebagai alumni Universitas Tritunggal Surabaya dengan nomor pokok mahasiswa 0204026. Yang bersangkutan lulus pada sidang yudisium pada Juli 2006, dan berijazah Sarjana Ekonomi tertanggal 24 Juli 2006.
Baca juga: Asyik Layani Tamu, Para Wanita Seksi Pemandu Lagu di Lahat Digerebek Polisi
Yudhihari juga menunjukkan atas nama Sugiri Sancoko, transkrip akademik, surat keputusan yudisium hingga foto kopi ijazah atas nama Sugiri Sancoko. "Saya sudah diperiksa Polda Jatim pada Senin (31/1/2022) lalu sebagai saksi. Saya tidak membela Bupati Ponorogo secara pribadi, ini sudah tanggung jawab saya sebagai pimpinan perguruan tinggi," ujarnya.
Lihat Juga :