Wali Kota Dorong Setiap Meter Tanah di Palopo Harus Bersertifikat
Kamis, 27 Januari 2022 - 18:09 WIB
loading...
Wali Kota Palopo HM Judas Amir saat mengikuti Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, menargetkan agar pada tahun 2025 mendatang, setiap meter tanah di Kota Palopo harus masuk dalam daftar kepemilikan melalui sertifikat.
Terlebih pemerintah pusat telah mendorong seluruh pemerintah daerah menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memberikan kejelasan dan kepastian hukum hak atas tanah baik milik warga maupun tanah yang menjadi aset/milik pemerintah.
Baca Juga: Teken MoU dengan UT, Pemkot Palopo Siapkan Beasiswa S2 dan S3
"Tahun-tahun mendatang tidak ada lagi masalah sengketa tanah yang kita urus. Melalui program PTSL ini, seluruh tanah di Kota Palopo harus ada sertifikat-nya, harus jelas secara hukum siapa pemiliknya," ujarnya.
Bukan hanya itu kata dia, baik itu tanah milik warga termasuk tanah milik pemerintah. Jangan hanya tercatat di bagian aset tapi tidak ada bukti kepemilikan berupa sertifikat. "Yang begini rawan dituntut orang tertentu. 2025, setiap meter tanah di Palopo harus ada sertifikatnya," lanjutnya.
Terlebih pemerintah pusat telah mendorong seluruh pemerintah daerah menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memberikan kejelasan dan kepastian hukum hak atas tanah baik milik warga maupun tanah yang menjadi aset/milik pemerintah.
Baca Juga: Teken MoU dengan UT, Pemkot Palopo Siapkan Beasiswa S2 dan S3
"Tahun-tahun mendatang tidak ada lagi masalah sengketa tanah yang kita urus. Melalui program PTSL ini, seluruh tanah di Kota Palopo harus ada sertifikat-nya, harus jelas secara hukum siapa pemiliknya," ujarnya.
Bukan hanya itu kata dia, baik itu tanah milik warga termasuk tanah milik pemerintah. Jangan hanya tercatat di bagian aset tapi tidak ada bukti kepemilikan berupa sertifikat. "Yang begini rawan dituntut orang tertentu. 2025, setiap meter tanah di Palopo harus ada sertifikatnya," lanjutnya.
Lihat Juga :