Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan

Rabu, 26 Januari 2022 - 19:05 WIB
loading...
Tersangka Dugaan Korupsi...
Polda Sulsel akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , tidak lama lagi menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli mengaku penentuan orang-orang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam proyek kesehatan tersebut dilakukan setelah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) keluar.

Baca Juga: Berkunjung ke Sinjai, Kapolda Sulsel Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

"Mudah-mudahan minggu ini sudah ada hasil auditnya. Jadi sebentar lagi. Setelah itu baru kita fokus siapa-siapa yang akan jadi tersangka," ungkap Fadli kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (26/1/2022).

Dia menambahkan, dalam proses pengusutan kasus dengan total pagu anggaran pengadaan sebesar Rp20 miliar lebih ini yang dikeluarkan pada tahun 2016 ini, polisi memeriksa sampai puluhan orang. "Kurang lebih 50 saksi diperiksa dari penyelidikan ke penyidikan," kata Fadli.

Perwira Polri satu bunga ini menyebutkan dari 50-an lebih saksi termasuk di antaranya Direktur Rumah Sakit sampai eks Wakil Gubernur Sulsel periode 2008-2018, Agus Arifin Numang (AAN). "Itu (AAN) lagi saya dalami (keterlibatannya)," papat Fadli.

Dia menerangkan, proyek tersebut berperkara setelah ditemukan ada kejanggalan alkes dimana tidak berfungsi dan tidak sesuai spesifikasi. "Pengadaannya dimark-up dibeli lewat black market (pasar gelap), kerugian pastinya nanti tunggu hasil audit," tukasnya.

Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar mendesak Polda Sulsel untuk membongkar aktor yang terlibat sampai akarnya, sebab ia menduga kasus tersebut memungkinkan menyeret banyak pihak.

Ansar berhadap, penyidik tidak tebang pilih dalam penentuan tersangka nantinya. "Kita dukung Polda Sulsel menuntaskan kasus ini. Kita berharap tidak ada tebang pilih dalam penetapan para tersangka nantinya," ungkapnya.

Baca Juga: Kapolda Sulsel Lakukan Pencanangan Vaksinasi Anak di Bulukumba

Dia menilai kasus tersebut tidak terlalu rumit, penyidik bisa dengan mudah mendeteksi siapa-siapa yang berpotensi terlibat.

Begitu juga dengan modusnya, sudah terbuka lewat hasil penyelidikan. Penyidik sisa membutuhkan hasil audit untuk memastikan berapa total kerugian negara.



"Saya kira penyidik bisa mengetahui siapa yang terlihat dari penyelidikan selama ini. Itulah akhirnya kasus ini naik ke penyidikan . Artinya penyidik sudah tahu siapa yang terlibat dan seperti apa modusnya," ucapnya.

Di sisi lain, dia mendorong agar penetapan tersangka tak berlarut-larut. Ansar mendesak BPK segera mengeluarkan hasil audit. "Karena ini menjadi dasar penetapan kerugian negara. Dari hasil audit ini penyidik baru akan menetapkan tersangka," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
OTT Bupati Pekalongan...
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Tetapkan Status Hukum
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved