Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Segera Ditetapkan

Rabu, 26 Januari 2022 - 19:05 WIB
loading...
Tersangka Dugaan Korupsi...
Polda Sulsel akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , tidak lama lagi menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kompol Fadli mengaku penentuan orang-orang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam proyek kesehatan tersebut dilakukan setelah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) keluar.

Baca Juga: Berkunjung ke Sinjai, Kapolda Sulsel Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

"Mudah-mudahan minggu ini sudah ada hasil auditnya. Jadi sebentar lagi. Setelah itu baru kita fokus siapa-siapa yang akan jadi tersangka," ungkap Fadli kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (26/1/2022).

Dia menambahkan, dalam proses pengusutan kasus dengan total pagu anggaran pengadaan sebesar Rp20 miliar lebih ini yang dikeluarkan pada tahun 2016 ini, polisi memeriksa sampai puluhan orang. "Kurang lebih 50 saksi diperiksa dari penyelidikan ke penyidikan," kata Fadli.

Perwira Polri satu bunga ini menyebutkan dari 50-an lebih saksi termasuk di antaranya Direktur Rumah Sakit sampai eks Wakil Gubernur Sulsel periode 2008-2018, Agus Arifin Numang (AAN). "Itu (AAN) lagi saya dalami (keterlibatannya)," papat Fadli.

Dia menerangkan, proyek tersebut berperkara setelah ditemukan ada kejanggalan alkes dimana tidak berfungsi dan tidak sesuai spesifikasi. "Pengadaannya dimark-up dibeli lewat black market (pasar gelap), kerugian pastinya nanti tunggu hasil audit," tukasnya.

Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar mendesak Polda Sulsel untuk membongkar aktor yang terlibat sampai akarnya, sebab ia menduga kasus tersebut memungkinkan menyeret banyak pihak.

Ansar berhadap, penyidik tidak tebang pilih dalam penentuan tersangka nantinya. "Kita dukung Polda Sulsel menuntaskan kasus ini. Kita berharap tidak ada tebang pilih dalam penetapan para tersangka nantinya," ungkapnya.

Baca Juga: Kapolda Sulsel Lakukan Pencanangan Vaksinasi Anak di Bulukumba

Dia menilai kasus tersebut tidak terlalu rumit, penyidik bisa dengan mudah mendeteksi siapa-siapa yang berpotensi terlibat.

Begitu juga dengan modusnya, sudah terbuka lewat hasil penyelidikan. Penyidik sisa membutuhkan hasil audit untuk memastikan berapa total kerugian negara.



"Saya kira penyidik bisa mengetahui siapa yang terlihat dari penyelidikan selama ini. Itulah akhirnya kasus ini naik ke penyidikan . Artinya penyidik sudah tahu siapa yang terlibat dan seperti apa modusnya," ucapnya.

Di sisi lain, dia mendorong agar penetapan tersangka tak berlarut-larut. Ansar mendesak BPK segera mengeluarkan hasil audit. "Karena ini menjadi dasar penetapan kerugian negara. Dari hasil audit ini penyidik baru akan menetapkan tersangka," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
OTT Bupati Pekalongan...
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Tetapkan Status Hukum
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Rekomendasi
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Belgia Ditahan Imbang Mesir di Piala Dunia 2026
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved