DPRD Kabupaten Maros Setujui Pembahasan Dua Ranperda

Senin, 24 Januari 2022 - 20:43 WIB
loading...
A A A
Dirinya menjelaskan, pemantapan rencana induk pembangunan kepariwisataan berlangsung tanggal 22 Januari 2022. Pemantapan ini kata dia, berisi enam point. Ponit terakhir disebutkan, Pasal 9, tujuan pembangunan kepariwisataan Daerah sebagaimana dimaksud Pasal 6 urut C meliputi, mengembangkan potensi pariwisata alam, sejarah budaya, dan wisata buatan, mewujudkan industri pariwisata dengan pola kemitraan kolaborasi dan berjejaring.

"Mengintregasikan sistem pemasaran pariwisata daerah dengan kebijakan kepariwisataan provinsi, Mewujudkan Pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata Yang terpadu berdasarkan claster zonasi kawasan, Mewujudkan profesionalisme aparat pelayanan publis sektor kepariwisataan," sebutnya.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pimpinan dan anggota DPRD Maros atas semua saran dan masukan selama pembahasan dua Raperda tersebut. Sehingga persetujuan bersama tersebut bisa ditandatangani secara resmi dalam rapat paripurna ini.

"Alhamdulillah, Perda rencana induk pembangunan kepariwisataan kita sudah selesai. Semoga dengan Perda ini kedepan pengembangan kepariwisataan Maros semakin baik. Target destinasi-destinasi wisata kita bisa berkembang, baik destinasi yang masih bertaraf lokal, juga nasional, serta persetujuan menuju destinasi dunia bisa kita lakukan," ungkapnya.

Baca Juga: Seorang Wanita Ngaku Diperkosa Hingga Hamil oleh Legislator DPRD Maros
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepasang Pengantin Menikah...
Sepasang Pengantin Menikah di Tengah Banjir yang Melanda 9 Kecamatan di Maros
Kantor Bupati Maros...
Kantor Bupati Maros Geger, Staf Ahli Pemkab Meninggal Mendadak di Smoking Area
Kenaikan Tarif Parkir...
Kenaikan Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Mendadak Ramai, Pengguna Jasa Mengeluh
Tali BH Bantu Nenek...
Tali BH Bantu Nenek 88 Tahun Survive di Hutan Maros
Perindo Maros Selatan...
Perindo Maros Selatan Rapatkan Barisan Hadapi Pilkada 9 Desember
Pipi Istri Tentara Dicubit...
Pipi Istri Tentara Dicubit Oknum PNS, Begini Ceritanya
Panjat Tembok Setinggi...
Panjat Tembok Setinggi 4 Meter, 3 Napi Anak di Lapas Kelas II Maros Kabur
DPRD Hanya Setujui Pinjaman...
DPRD Hanya Setujui Pinjaman Rp110 Miliar untuk Bangun RS dan Pasar di Maros
Dinkes Maros Minta Apotek...
Dinkes Maros Minta Apotek Setop Penjualan Obat Sirup
Rekomendasi
Sistem Pertahanan Udara...
Sistem Pertahanan Udara Sudah Diaktifkan, tapi Belum Ada Serangan AS ke Teheran
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
John Herdman Pede Timnas...
John Herdman Pede Timnas Indonesia Mampu Bersaing Juarai AFF 2026
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved