Antisipasi Penyebaran Omicron, Pamor Keris Siap Tertibkan Prokes Masyarakat Jatim

Senin, 24 Januari 2022 - 10:45 WIB
loading...
Antisipasi Penyebaran Omicron, Pamor Keris Siap Tertibkan Prokes  Masyarakat Jatim
Forkopimda Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Pamor Keris di Lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Forkopimda Jawa Timur (Jatim) menggelar Apel Gelar Pasukan Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) di Lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya, Senin (24/1/2022). Tim dari Pamor Keris akan bergerak menertibkan kembali penegakan prokotol kesehatan di masyarakat.

"Kita baru saja melaksanakan apel Pamor Keris. Kita berharap bahwa bersama-sama kita akan bisa melakukan penegakan protokol kesehatan. Karena, ketika terjadi pelandaian kasus, ada semacam pelonggaran penegakan prokes yang terjadi di masyarakat," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga: Antisipasi Omicron dari Luar Negeri, Pemprov Jatim Siapkan Tiga Lokasi Karantina

Orang nomor satu di Jatim itu mengatakan, apel Pamor Keris ini bukan hanya dilaksanakan di Surabaya saja, melainkan juga serentak di semua di lini di kabupaten kota se Jatim. "Dengan harapan, penyatuan langkah akan memasifkan upaya penegakan protokol kesehatan di Jatim," imbuh Khofifah.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini juga menyinggung terkait kesiapsiagaan penanganan kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jatim. "Tanggal 22 Januari 2022 kemarin ada 129 PMI masuk ke Jatim dari bandara Juanda. Tangga 26 nanti direncanakan juga akan datang lagi sebanyak 164 orang, kita semua harus siap untuk melakukan karantina dan memberikan layanan pada para tenaga migran," tandas Khofifah.

Dari kedatangan PMI rombongan pertama, imbuh Khofifah, diketahui dua orang terkonfirmasi positif COVID-19. Dua orang tersebut telah mendapatkan penanganan di RS Haji. Ia memastikan bahwa selain testing, tracing yang masif juga terus dilakukan. Khusus untuk tracing ini, Khofifah meminta semua harus patuh.



"Pastikan semua ter-tracing. Sesuai anjuran Kemenkes dalam tracing kontak erat minimal untuk satu kasus tracingnya 15 orang, tapi kita di Jatim tracingnya 19 orang setiap kasus," tegasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9993 seconds (0.1#10.140)